Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Jemaat GBT Leyangan Kabupaten Semarang Rayakan Natal di Rumah Kontrakan

Jemaat merayakan Natal duduk di bangku kayu panjang dan kursi plastik berjajar. Di dinding ruang tamu rumah itu terpasang salib dan monitor televisi.

27 Desember 2024 | 06.12 WIB

Umat Katolik menyalakan lilin dan berdoa setelah mengikuti Misa Natal di Katedral Santo Petrus, Bandung, Jawa Barat, 24 Desember 2024. TEMPO/Prima Mulia
Perbesar
Umat Katolik menyalakan lilin dan berdoa setelah mengikuti Misa Natal di Katedral Santo Petrus, Bandung, Jawa Barat, 24 Desember 2024. TEMPO/Prima Mulia

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Semarang - Sekitar 60 orang berkumpul di salah satu rumah di Perumahan Delta Asri Desa Leyangan Kecamatan Ungaran Timur Kabupaten Semarang pada Rabu, 25 Desember 2024. Mereka merupakan jemaat Gereja Beth-El Tebernakel atau GBT Leyangan yang sedang merayakan Natal di rumah kontrakan itu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Tak ada altar di tempat ibadah tersebut. Jemaat duduk di bangku kayu panjang dan kursi plastik berjajar. Di dinding ruang tamu rumah itu terpasang salib dan monitor televisi. Di bawah salib tersebut perwakilan jemaat berbaris menyanyikan pujian.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Perayaan Natal berjalan lancar. Kami ibadahnya masih di rumah," kata Pimpinan GBT Leyangan, Paulus Subarto, pada Kamis, 26 Desember 2024. "Sewa rumah."

Paulus menceritakan, jemaat GBT Leyangan telah berikhtiar mendirikan gereja sejak 2018 lalu. Lokasi rencana pembangunan tersebut berada tak jauh dari rumah yang kini mereka sewa untuk beribadah. 

Menurut Paulus, pihaknya telah mengumpulkan tanda tangan persetujuan dari 60 warga yang tinggal di sekitar. Namun, persetujuan itu dianggap tidak sah lantaran sebagian warga yang tinggal di sana masih ber-kartu tanda penduduk daerah lain. "Masih ada belum KTP sini," ucapnya.

Mereka kemudian kembali mencari tanda tangan dukungan. Kemudian terkumpul 70 tanda tangan warga dari Perumahan Delta Asri tersebut. "Total kami cari 130 tanda tangan," sebut Paulus.

Setelah mengumpulkan tanda tangan tersebut, jemaat GBT Leyangan meminta persetujuan pemerintah desa pada 2020. Namun, lantaran saat itu masih pandemi Covid-19 kemudian ditunda. Pemerintah Desa kembali menunda hingga proses pemilihan kepala daerah atau Pilkada serentak selesai. 

Paulus mengungkapkan, muncul kendala baru pembangunan GBT Leyangan. Tanda tangan warga yang menyetujui dianggap tak sah karena lokasi rencana pembangunan gereja dinilai berada di luar perumahan.

Sebanyak 130 orang yang menyetujui merupakan warga Perumahan Delta Asri di RW 14 Desa Leyangan. Kini tanah kosong lokasi rencana gereja diklaim berada di RW lain. Meskipun lokasi tersebut berada di sekitar perumahan.

Bupati Semarang Ngesti Nugroho tak menanggapi polemik pendirian gereja di wilayahnya tersebut. Upaya permintaan wawancara yang dilayangkan kepadanya tak ditanggapi.

Devy Ernis

Devy Ernis

Bergabung dengan Tempo sejak April 2014, kini staf redaksi di Desk Nasional majalah Tempo. Memimpin proyek edisi khusus perempuan berjudul "Momen Eureka! Perempuan Penemu" yang meraih penghargaan Piala Presiden 2019 dan bagian dari tim penulis artikel "Hanya Api Semata Api" yang memenangi Anugerah Jurnalistik Adinegoro 2020. Alumni Sastra Indonesia Universitas Padjajaran.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus