Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Momen

30 Januari 2012 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bima Kembali Membara

SERATUS polisi yang berjaga tidak bisa berbuat banyak mencegah ribuan orang yang bergerak menuju kantor Bupati Bima di Jalan Soekarno-Hatta, Bima, Nusa Tenggara Barat, Kamis pekan lalu. Muhammad Syafi'i, seorang saksi mata, mengatakan massa langsung merusak pagar dan merangsek masuk ke halaman kantor bupati. "Polisi tidak bisa membendung," katanya kepada Tempo.

Dia menceritakan, main api bermula saat Mulyadi, penduduk Kecamatan Lambu, melakukan orasi. Tak mendapat respons, tiba-tiba warga mulai merusak. "Mereka membakar kantor itu sampai ludes," kata Syafi'i. Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah yang berada di dekat lokasi juga dibakar.

Massa kemudian bergerak menuju Lembaga Pemasyarakatan Raba, yang terletak di Jalan Ishak Abdullah, Kelurahan Raba Ngodu Selatan. Setelah mengancam akan membakar penjara, massa berhasil memaksa petugas penjara membebaskan 47 tahanan yang terlibat insiden berdarah di Pelabuhan Sape.

Aksi ini adalah lanjutan dari kerusuhan di Pelabuhan Sape, 24 Desember lalu. Saat itu warga Kecamatan Lambu meminta Bupati Ferry Zulkarnain mencabut izin tambang emas PT Sumber Mineral Nusantara. Insiden ini berbuntut bentrokan warga dengan polisi, yang menyebabkan tiga orang meninggal.

Sumber Tempo mengatakan, saat demonstrasi berlangsung, para pendemo mendapat kabar bahwa Ferry sudah meninggalkan Bima. Ratusan pegawai juga sudah tidak ada di kantor. "Massa lalu marah dan melakukan pembakaran," katanya.

Kepala Bagian Humas Pemerintah Kabupaten Bima Aris Gunawan membantah informasi ini. "Bohong besar jika (Bupati) dikatakan meninggalkan Bima menuju Jakarta," katanya. Menurut dia, informasi bohong sengaja dipakai untuk menyulut amarah warga.

Kepala Bidang Penerangan Umum Kepolisian RI Komisaris Besar Boy Rafli Amar mengatakan sudah mengetahui provokator kerusuhan. "Ada sekitar sepuluh orang yang kami curigai," ujar dia. Boy juga mengimbau para tersangka yang melarikan diri saat kerusuhan menyerahkan diri.

Koordinator Front Rakyat Anti Tambang, Lukman, menyatakan akan terus menggelar aksi jika surat keputusan izin eksplorasi tambang di Kecamatan Sape tidak dicabut Bupati. Dia mengatakan warga akan kembali berunjuk rasa pada 5 Februari. "Kami akan menduduki pendapa rumah kediaman Bupati," katanya.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik memerintahkan Bupati Ferry mencabut izin Sumber Mineral Nusantara. "Dia sudah berjanji akan mencabut izin Kamis lalu," katanya.

Wa Ode Nurhayati Ditahan

Komisi Pemberantasan Korupsi menahan politikus Partai Amanat Nasional, Wa Ode Nurhayati, tersangka kasus dugaan suap proyek Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2011.

Anggota Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat itu sempat diperiksa delapan jam sebelum digiring ke Rumah Tahanan Wanita Pondok Bambu, Kamis pekan lalu. Nurhayati mengaku siap menerima konsekuensi ini. "Saya ikhlas menjalani penahanan ini," katanya. Dia diduga menerima duit Rp 6,75 miliar dalam kasus itu.

Dalam kasus yang sama, sehari sebelumnya KPK menetapkan Fahd A. Rafiq, putra penyanyi A. Rafiq, sebagai tersangka. Dia diduga menjadi orang yang memberikan uang pelicin kepada Nurhayati agar empat daerah mendapat proyek dana penyesuaian infrastruktur. "Kami menduga dia memberikan hadiah kepada penyelenggara negara," kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P.

Dari penelusuran Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Wa Ode Nurhayati diketahui menerima Rp 6,75 miliar dari Haris Andi Surahman, seorang pengusaha dari Sulawesi Tenggara. Menurut sumber Tempo, dana itu sebenarnya berasal dari Fahd. Ketua Umum Generasi Muda Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong ini mengaku bersalah dan tak pernah berhubungan dengan proyek tersebut. "Biarin aje, saya jalani prosesnya," kata Fahd.

Korban Flu Babi di Tangerang

SEORANG remaja yang diduga terjangkit virus flu babi meninggal Selasa pekan lalu. Belakangan hasil tes laboratorium menunjukkan warga Desa Mekar Jaya, Panongan, Tangerang, ini terjangkit virus flu babi.

"Hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan negatif flu burung, tapi positif flu babi (H1N1)," kata Lurah Mekar Jaya, Ahmad Peko. Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Tangerang dr Makentur J.N. Mamahit membenarkan soal ini.

Junet, ayah korban, mengakui di lingkungan tempat tinggalnya banyak warga yang beternak babi dan unggas. "Saya juga memelihara unggas, bebek dan ayam, tapi yang memelihara kakak-kakaknya, bukan dia," katanya.

Remaja itu sebelumnya sempat dirawat di ruang isolasi flu burung RSUD Tangerang sejak 21 Januari lalu. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang Naniek Isnaini menyatakan pihaknya belum bisa memastikan penyebab kematian tersebut.

'Fatwa' Syiah Menteri Agama Dikecam

MENTERI Agama Suryadharma Ali kembali mengeluarkan pernyataan kontroversial. Menurut Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan ini, aliran Syiah pernah dinyatakan bukan bagian dari Islam. Keputusan ini tercantum dalam Surat Keputusan Bersama Majelis Ulama Indonesia dan Kementerian Agama serta tetap menjadi acuan pemerintah sampai saat ini.

"Saya membuka dokumen, ternyata MUI dan Kementerian Agama menyatakan Syiah bukan Islam, tapi saya lupa tahun berapa," katanya Rabu pekan lalu. Suryadharma menanggapi insiden pembakaran pesantren Syiah di Dusun Nangkernang, Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, bulan lalu.

Pernyataan ini menuai kecaman. Cendekiawan muslim Azyumardi Azra menilai pernyataan itu ahistoris. "Dia salah baca. Enggak pernah ada statement dari MUI yang menyebut Syiah bukan bagian Islam," katanya.

Ketua Dewan Syura Ahlul Bait Indonesia Umar Shahab menyarankan Menteri Agama meminta maaf dan meralat pernyataannya. "Tidak hanya kepada orang Syiah, tapi juga kepada bangsa Indonesia, karena itu tidak sesuai dengan Pancasila," ujar dia.

Said Aqil Siradj, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, menegaskan, ajaran Syiah tidak sesat dan termasuk dalam Islam, seperti halnya Sunni. "Wahabi yang keras saja menggolongkan Syiah bukan sesat."

GKI Yasmin Masuk Catatan Dunia

Kisruh rumah ibadah Gereja Kristen Indonesia Yasmin di Bogor masuk laporan dunia Human Rights Watch Report 2012, Events of 2011, yang baru saja dirilis dan disebarluaskan ke seluruh dunia.

Perwakilan Human Rights Watch di Indonesia, Andreas Harsono, mengungkapkan, konflik GKI Yasmin itu bisa masuk catatan dunia karena dinilai ada permasalahan hukum dan pelanggaran hak kebebasan beribadah. "Kami melihat dari hukum di Indonesia, " katanya.

Human Rights Watch meminta pihak yang bertikai menaati hukum yang telah ditetapkan agar persoalan tersebut cepat selesai. "Terlepas hukum itu baik atau buruk," ujar Andreas.

Kisruh GKI Yasmin, yang diawali persoalan izin mendirikan bangunan, sudah memasuki tahun ketiga. Padahal keputusan Wali Kota Bogor Diani Budiarto menolak memberikan izin sudah dimentahkan oleh Mahkamah Agung dan Ombudsman RI. Saat ini, saban Ahad, sekelompok orang masih mengintimidasi jemaat dengan kekerasan, melarang mereka beribadah di bangunan yang berada di Jalan KH Abdullah bin Nuh, Bogor, Jawa Barat, itu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus