Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Aktivis mudik di Indonesia pada saat Covid-19 menggila disorot media asing Forbes dalam pemberitaannya.
Forbes.com pun menulis judul berita, “Will The Coronavirus Follow When 20 Million Indonesians Go Home For Mudik?”
Artikel yang diluncurkan pada Rabu lalu, 8 April 2020 tersebut berisi kekhawatiran tenaga kesehatan di Indonesia mengenai mudik di tengah wabah Covid-19.
Mudik merupakan kegiatan pulang kampung khas yang dilakukan masyarakat budaya Melayu juga masyarakat Indonesia yang biasanya pada Hari Raya Idul Fitri.
Dalam artikel Forbes.com, tenaga kesehatan Indonesia bernama Monica Nirmala mengingatkan konsekuensi jika mudik dilakukan tahun ini.
Konsekuensinya, bakal banyak sekali kasus Covid-19 yang tidak dilaporkan. Apalagi, mudik dapat membawa orang Jakarta atau daerah zona merah Covid-19 ke seluruh penjuru Indonesia.
“Ini seperti Thanksgiving di AS, tetapi lebih besar. Lebih dari 20 juta orang melakukan perjalanan kembali ke kota asal mereka tahun lalu,” kata Nirmala.
Berdasarkan hasil survei secara online Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Perhubungan, sebanyak 56 persen responden menyatakan tidak akan mudik saat wabah Covid-19.
Selanjutnya, 37 persen lainnya menyatakan belum memutuskan untuk mudik dan 7 persen sisana menyatakan sudah mudik.
Survei tersebut diikuti oleh 42 ribu responden.
Sejumlah kepala daerah meminta pemerintah pusat membuat kebijakan tegas melarang mudik tahun ini.
Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo, misalnya, khawatir penyebaran Covid-19 semakin meluas di daerah tujuan pemudik, termasuk Surakarta yang juga kampung halaman Presiden Joko Widodo.
"Hingga saat ini yang ada hanya imbauan agar tidak mudik," kata Rudyatmo pada Sabtu 4 April 2020.
Wakil Presiden Ma'ruf Amin malah berjanji mendorong Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa bahwa mudik di saat wabah Covid-19 hukumnya haram.
Kementerian Perhubungan tengah merampungkan aturan protokol pengendalian transportasi yang akan menjadi acuan saat masa mudik 2020 untuk mencegah Covid-19.
Aturan ini mempertimbangkan kebijakan status PSBB (pembatasan sosial berskala besar).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini