Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (Pansus RUU IKN) Ahmad Doli Kurnia menilai pemerintah memiliki pertimbangan matang dalam memutuskan nama Nusantara sebagai Ibu Kota Negara atau ibu kota baru.
"Kami menilai sampai putus nama Nusantara itu dengan pertimbangan matang. Ada aspek historis, sosiologis, dan filosofis yang nanti ada penjelasan dalam RUU ini kenapa disebut Nusantara," ujar Ahmad Doli di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 17 Januari 2022.
Dia menjelaskan dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) RUU IKN, nama Nusantara sudah disetujui semua fraksi dan telah diputuskan untuk dimasukkan dalam RUU. Meski demikian, agar tidak terjadi kebingungan maka harus diperjelas redaksional terkait dengan kata "Ibu Kota Negara Nusantara" dalam Pasal 1 ayat 2 agar tidak terjadi multitafsir.
"Kalau tidak diperjelas nanti ada anggapan apakah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) diganti menjadi Nusantara. Saya menilai agar tidak terjadi kebingungan maka disebutkan 'Ibu Kota Negara yang bernama Nusantara'," kata politikus Golkar ini.
Menurut dia, Pansus sebenarnya baru tahu nama Nusantara sebagai Ibu Kota Negara setelah Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyampaikan dalam Rapat Panja RUU IKN. Ahmad Doli menyebut ada 80 usulan nama untuk ibu kota baru dan soal mana yang dipilih merupakan ranah pemerintah. Akhirnya, nama Nusantara yang dipilih oleh pemerintah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Tadi kami tanya kira-kira nama IKN mau diputuskan kapan, apakah diserahkan kepada pemerintah atau disebutkan langsung dalam RUU IKN. Lalu kami sepakat langsung dimasukkan saja dalam satu bagian dalam keputusan dan ditanyakan apakah pemerintah sudah ada nama, dijawab sudah yaitu Nusantara," tutur Ahmad Doli soal nama ibu kota baru.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini