Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Panitia Pemutakhiran Data Pemilih atau pantarlih salah satu badan yang membantu Komisi Pemilihan Umum (KPU). Setiap tempat pemungutan suara (TPS) memiliki petugas pantarlih yang ditunjuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS.) atas nama KPU Kabupaten atau Kota.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2022 tentang pemilihan umum, pantarlih petugas yang dibentuk untuk pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih saat tahapan pemilu.
Pembentukan pantarlih
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pantarlih terdiri atas PPS yang berada di lingkungan tempat pemungutan suara (TPS). Setiap TPS memiliki petugas pantarlih yang ditunjuk oleh PPS atas nama KPU di kabupaten atau kota.
Pantarlih bisa berasal dari aparat desa, RW, atau warga masyarakat. Seleksi penerimaan Pantarlih dilakukan secara terbuka dengan mempertimbangkan kompetensi, kapasitas, integritas dan independensi calon pantarlih.
Sebagai badan ad hoc pemilu 2024 yang bertugas memutakhirkan data pemilih, pantarlih dibagi menjadi dua bagian.. Ada pantarlih dalam dan luar negeri. Pantarlih yang memutakhirkan data pemilih di luar negeri disebut Panitia Pemutakhiran Data Pemilih Luar Negeri (Pantarlih LN).
Masa kerja pantarlih dimulai 3 Februari sampai 12 Maret 2023. Namun, masa kerja pantarlih bisa berbeda tergantung pada KPU di kabupaten atau kota tempat tinggal. Meski begitu rentang waktunya kurang lebih masih sama.
Adapun insentif anggota pantarlih dikategorikan sebagai honor. Ini berbeda dengan badan ad hoc lainnya seperti PPS, PPK, dan Panwaslu yang dimasukan dalam kategori gaji. Adapun honor untuk anggota Pantarlih adalah sebesar Rp1 juta per bulan.
Mengutip situs web Komisi Pemilihan Umum (KPU), gaji atau honor Pantarlih Pemilu 2024 sebesar Rp1 juta. Ada kenaikan jumlah dibandingkan pantarlih Pemilu 2019 honornya sebesar Rp800.000.
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “http://tempo.co/”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.