Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
JAKARTA - Sejumlah partai politik di parlemen terbelah menyikapi usul Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan untuk menaikkan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) dan mengubah sistem pemilihan legislatif menjadi proporsional tertutup. Partai Persatuan Pembangunan dan Demokrat menolak dua usulan tersebut. Sebaliknya, Partai Kebangkitan Bangsa dan NasDem setuju.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani mengatakan ambang batas parlemen sebesar empat persen yang saat ini tercantum dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum sudah ideal. "Artinya, PPP menginginkan sebisa mungkin ambang batas tidak dinaikkan," katanya, kemarin.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
PDIP mengeluarkan sembilan rekomendasi dalam Rapat Kerja Nasional I yang berlangsung pekan lalu. Beberapa di antaranya adalah menyangkut poin-poin perubahan dalam Undang-Undang Pemilu. PDIP meminta agar ambang batas parlemen dinaikkan menjadi lima persen. Selain itu, mereka mendorong agar sistem pemilihan legislator dikembalikan menjadi proporsional tertutup.
Arsul berujar, meningkatnya ambang batas parlemen akan membuat semakin banyak suara yang terbuang. Sebab, sistem kepartaian di Indonesia tidak membatasi jumlah partai yang dapat mengikuti pemilu. "Sepanjang sudah lolos verifikasi administrasi maupun faktual, boleh ikut pemilu. Nah, ketika ambang batasnya tinggi, padahal partai itu punya suara yang substansial, akan lebih banyak suara yang tidak terwakili," ia menjelaskan.
Dia juga mengkritik usulan sistem proporsional tertutup yang berpotensi melanggengkan oligarki. Meski begitu, menurut Arsul, PPP terbuka untuk menyetujui usulan tersebut asalkan ada aturan tambahan dalam Undang-Undang Pemilu yang bisa meminimalkan praktik oligarki partai. Dalam sistem proporsional tertutup, ucap Arsul, partai dapat menetapkan syarat-syarat tertentu bagi calon legislator untuk mendapat nomor urut tertentu.
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Sjarifuddin Hasan juga keberatan jika ambang batas parlemen dinaikkan. Ia berucap, parliamentary threshold empat persen yang kini berlaku sudah baik. "Ambang batas parlemen pada posisi empat persen ini sudah bagus dan menggugurkan satu partai kemarin kan," tutur dia.
Sjarif menilai, gagasan menaikkan ambang batas mulanya dicetuskan untuk membatasi jumlah partai di parlemen. Menurut dia, bisa jadi ambang batas lima persen dapat membatasi jumlah partai. Namun sejauh ini, ambang batas empat persen sudah efektif mencoret sejumlah partai yang tak lolos ke parlemen.
Sekretaris Fraksi Partai NasDem di Dewan Perwakilan Rakyat, Saan Mustopa, tak keberatan dengan usulan kenaikan ambang batas parlemen. Bahkan, menurut Saan, Partai NasDem sejak awal mengusulkan ambang batas dinaikkan hingga tujuh persen. "Kami memang pasti akan minta itu pelan-pelan naik karena kita juga ingin dari waktu ke waktu proses penyederhanaan partai politik ini mulai berjalan."
Dukungan terhadap PDIP juga disampaikan oleh Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa Yaqut Cholil Qoumas. "Karena asumsi dasarnya kan, alokasi kursi yang semakin kecil pada setiap daerah pemilihan akan membentuk sistem kepartaian yang lebih efektif," kata dia, kemarin.
Sedangkan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyatakan partainya belum membicarakan perihal usulan kenaikan ambang batas parlemen. "Dalam waktu dekat, kami akan mengadakan even nasional Partai Gerindra, direncanakan pada April atau Mei. Yang kami bahas adalah masalah kepemiluan." BUDIARTI UTAMI PUTRI | FIKRI ARIGI | AVIT HIDAYAT
Partai-partai Belum Bulat Soal Ambang Batas Parlemen
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo