Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komandan Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Habiburokhman mengatakan pihaknya sangat besar hati percaya diri mengajukan Gibran Rakabuming Raka sebagai representasi anak muda untuk calon wakil presiden Prabowo Subianto.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Polemik putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi atau MKMK yang dinilai membuka konflik kepentingan pencalonan Wali Kota Solo itu tidak menjadi masalah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Tidak ada beban, tidak ada kekhawatiran sama sekali,” kata Habiburokhman kepada wartawan di Kawasan GBK, Kamis, 9 November 2023.
Habib mengklaim hasil survei TKN Prabowo-Gibran menunjukkan ada peningkatan suara usai putusan MKMK. Malah, kata dia, ada masyarakat yang mempersoalkan gerakan yang ingin menggagalkan pencalonan Gibran sebagai calon wakil presiden
“Ini anak muda salahnya apa? Kok seolah-olah dia tidak boleh maju,” kata Habiburokhman. “Situasi sekarang mengecewakan mereka yang ingin menggagalkan Prabowo Gibran.”
Sebelumnya, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi atau MKMK menyatakan Ketua MK Anwar Usman melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku hakim. Atas pelanggaran berat itu, MKMK memberikan sanksi pemberhentian Anwar dari Ketua MK.
"(Anwar Usman) terbukti melakukan pelanggaran berat prinsip ketidakberpihakan, integritas, kecakapan dan kesetaraan, independensi, dan prinsip kepantasan dan kesopanan," kata Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie saat membacakan putusan di Gedung I MK, Jakarta, Selasa, 7 November 2023.
Anwar Usman dicopot sebagai Ketua MK karena terbukti melanggar etik dalam putusan batas usia minimal capres-cawapres. Dia dianggap membuka jalan Gibran Rakabuming yang berusia 36 tahun untuk jadi cawapres Prabowo Subianto lewat putusan tersebut. Anwar merupakan paman dari Gibran Rakabuming. Selain itu, Anwar Usman adalah ipar dari ayah Gibran, yaitu Presiden Joko Widodo alias Jokowi.
Habiburokhman mengatakan tidak ada bukti pencalonan Gibran Rakabuming sebagai calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto melalui proses yang cacat. Dia justru mempertanyakan motif dari orang yang menyebut proses pencalonan Wali Kota Solo itu cacat.
“Kalau orang yang mengatakan seperti itu kami pertanyakan motifnya, apakah ingin menggagalkan Prabowo-Gibran, atau lebih lagi ingin menggagalkan pemilu,” kata
Ada Informasi Gerakan Gagalkan Gibran
Habiburokhman mengatakan ada pihak yang memberikan informasi kepada timnya bahwa ada gerakan yang ingin menggagalkan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto. Selain itu, Habiburokhman mengklaim ada gerakan untuk menggagalkan pemilihan umum atau Pemilu 2024.
“Kami tegaskan tidak ada celah untuk menggagalkan pemilu dan Gibran sebagai kontestan Pemilu 2024,” kata Habiburokhman.
Meski demikian, Wakil Ketua Partai Gerindra itu tidak menyebutkan sosok di balik gerakan itu. Ketika ditanya apakah gerakan ini berasal dari tim pasangan calon presiden dan wakil presiden lain, dia menjawab tidak ingin menuduh.
Menurut dia, pihaknya membaca dari indikasi gerakan yang tidak berhenti mempersoalkan putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi atas pelanggara etik Hakim Konstitusi. Tujuannya untuk menggagalkan pencalonan Gibran Rakabuming karena takut kalah dan kehilangan kekuasaan. Kalau penegakan etik, kata Habiburokhman, harusnya selesai ketika putusan MKMK dibacakan.
“Tapi kalau orientasinya lain maka dia menjadikan alasan untuk mencari celah pembatalan putusan MK Nomor 90. Kalau sudah ke situ bukan soal penegakan etika lagi,” kata dia.