Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Pemenangan Pemilihan Umum (Bappilu) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP Bambang Wuryanto menyatakan internal partainya belum pernah membahas peluang Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka untuk maju pada Pilpres 2024. Kendati demikian, Bambang menyebut jika obrolan soal putra sulung Presiden Joko Widodo alias Jokowi itu maju Pilpres pernah tersemat pada forum diskusi lepas.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Kalau di internal belum ada. Kalau dalam diskusi lepas, ngomong-ngmong lepas ya ada. Tapi kalau diskusi bener nggak ada,” kata Bambang di Gedung DPR RI, Rabu, 5 Juli 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Bambang enggan berkomentar lebih jauh soal peluang Gibran maju Pilpres. Pasalnya, kata dia, urusan tersebut sedianya masuk dalam ranah kewenangan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
“Yang bener ya nanti kalau ada rekomendasi Ketua Umum. Apa rekomendasinya capres, Gubernur, atau tetap di Solo kita juga gatau,” kata Ketua Komisi Hukum DPR tersebut.
Adapun gagasan ihwal peluang Gibran maju Pilpres mencuat usai Wali Kota Solo itu bertemu dengan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto pada Mei lalu. Setelah pertemuan itu, muncul gagasan menduetkan Prabowo dengan putra Jokowi tersebut pada Pilpres 2024.
Pertemuan Gibran dan Prabowo diakhiri dengan pendeklarasikan Prabowo sebagai calon presiden 2024 oleh kelompok relawan Jokowi-Gibran. Mereka menyampaikan pernyataan dukungan itu langsung kepada Prabowo usai makan malam di Angkringan Omah Semar Solo.
Di sisi lain, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengajukan permohonan kepada Mahkamah Konstitusi untuk uji materiil mengenai persyaratan batas usia capres dan cawapres dalam Pasal 169 huruf (q) UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. PSI memperjuangkan batas minimal usia capres dan cawapres antara 35-39 tahun.
Jika Mahkamah Konstitusi pada akhirnya mengabulkan uji materiil dan ada perubahan ketentuan persyaratan batas usia capres dan cawapres, kemungkinan Gibran memiliki peluang untuk menjadi cawapres kian terbuka.
Gibran enggan mengomentari gugatan ke MK tersebut. Ia menyatakan dirinya hanya anak kecil, sehingga memilih untuk tidak ikut-ikutan.
“Nggak bisalah. Saya ini cuma anak kecil," kata Gibran di Balai Kota Solo, Senin, 29 Mei 2023.
Pilihan Editor: Ganjar Pranowo Hadiri Syukuran HUT PP Polri, Eks Kapolri Bambang Hendarso Danuri: Kita Netral
IMA DINI SHAFIRA | SEPTIA RYANTHIE