Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
RANCANGAN Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) buatan pemerintah dinilai masih menyimpan banyak pasal bermasalah. Penolakan dari koalisi masyarakat sipil terhadap pasal-pasal bermasalah sejak 2019 hanya dijawab pemerintah dengan dialog publik. Hampir tak ada perubahan berarti terhadap pasal kontroversial.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo