Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Poin penting
Varian baru Covid-19 yang ditemukan Kementerian Kesehatan ternyata berasal dari sampel dua warga Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Kedua warga Karawang itu baru pulang dari Arab Saudi pada akhir Januari lalu.
Setelah menjalani isolasi, keduanya sudah berada di Karawang dan diminta tetap berada di rumah untuk sementara waktu.
JAKARTA – Varian baru Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) yang ditemukan Kementerian Kesehatan ternyata berasal dari sampel dua warga Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Keduanya berinisial M, warga Kecamatan Lemahabang, dan A, warga Kecamatan Pedes.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Juru bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Karawang, Fitra Hergyana, mengatakan keduanya merupakan perempuan pekerja migran yang baru datang dari Arab Saudi. M tiba di Indonesia pada 28 Januari. Tiga hari berselang, A tiba di Tanah Air.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Saat mendarat di Bandar Udara Soekarno-Hatta, keduanya langsung menjalani karantina di Wisma Pademangan, Jakarta Utara, selama lima hari. Mereka juga menjalani tes polymerase chain reaction (PCR). Keduanya lalu dinyatakan terjangkit virus corona dengan status orang tanpa gejala berdasarkan hasil tes swab tersebut. Karena terjangkit virus, masa karantina mereka diperpanjang hingga dinyatakan negatif corona sesuai dengan hasil tes usap.
"Hasil tes swab mereka negatif dan sudah diizinkan pulang ke Karawang. Jadi, keduanya pulang dengan hasil negatif," ucap Fitra.
Namun, kata Fitra, Dinas Kesehatan melacak riwayat kontak fisik keluarga keduanya setelah menerima informasi dari Kementerian Kesehatan bahwa M dan A tertular varian baru Covid-19 asal Inggris, dua hari lalu. Varian baru ini diberi kode B117. Dari berbagai studi disebutkan bahwa tingkat penularan varian baru ini lebih cepat dibanding jenis Covid-19 yang lebih awal muncul.
Fitra mengatakan tim Dinas Kesehatan menindaklanjuti temuan itu dengan mengecek kesehatan keluarga kedua pekerja migran tersebut.
Dari hasil pengecekan itu, disimpulkan bahwa keluarga mereka dinyatakan sehat dan tidak memiliki gejala infeksi virus corona.
"Dicek kesehatan, semuanya sehat. Pemeriksaannya sudah selesai," ujarnya.
Fitra menuturkan Dinas Kesehatan tidak melakukan uji swab karena mereka tidak berstatus kontak erat dengan M ataupun A. Saat kembali ke Karawang, M dan A juga sudah berstatus negatif. Dinas Kesehatan hanya menyarankan agar kedua pekerja migran itu dan keluarganya tetap berada di rumah.
Warga bersepeda di tengah penyebaran Covid-19 di Karawang, Jawa Barat, 6 Mei 2020. ANTARA/M Ibnu Chazar
Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Jawa Barat, Daud Achmad, mengatakan M dan A keluar dari fasilitas karantina tanpa melalui tes susulan. Ia berdalih langkah itu dilakukan karena keduanya terinfeksi virus dengan status orang tanpa gejala. Karena itu, sesuai dengan prosedur, orang tanpa gejala dibolehkan keluar dari tempat isolasi sepuluh hari setelah perawatan. Keduanya baru menjalani tes swab susulan saat berada di Karawang. Hasil tes usap keduanya dinyatakan negatif.
"Protapnya tidak diperiksa karena sudah dianggap dia tidak berpotensi menularkan karena masa inkubasinya sudah habis," ujar Daud.
Daud mengatakan pemeriksaan genom pada M dan A baru rampung karena proses tersebut memakan waktu. Ia mengatakan tidak semua hasil uji swab pekerja migran dianalisis melalui whole genome sequencing. Pemerintah hanya mengambil sebagian hasil tes sebagai sampel.
Pakar epidemiologi dari Griffith University, Dicky Budiman, mengatakan pemerintah seharusnya melakukan pelacakan lebih agresif hingga ke semua penumpang yang pernah satu pesawat dengan M dan A. Sebab, meski mereka mungkin sudah tidak lagi mengidap Covid-19, pemerintah masih bisa menganalisis sebaran kontak erat dan melihat keterkaitannya dengan tingkat penularan virus di daerah tersebut. Lalu pemerintah melakukan pemeriksaan genomik dari sejumlah sampel di daerah tersebut.
"Jadi, ini namanya penyelidikan retrospektif untuk menyelidiki masuknya varian Covid-19 baru di Indonesia," kata Dicky.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, mengatakan pemeriksaan genomik tidak perlu dilakukan terhadap semua orang. Sebab, pemeriksaan genomik hanya dilakukan untuk mendeteksi adanya mutasi. Adapun pendeteksian virus sudah dilakukan melalui kewajiban tes swab, lalu diikuti kewajiban karantina bagi semua penumpang pesawat dari luar negeri.
"Whole genome sequencing adalah bentuk sampling untuk mendeteksi dalam rangka surveilans, bukan untuk diagnosis," kata Nadia.
AHMAD FIKRI (BANDUNG) | ROBBY IRFANY
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo