Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Pemerintah Resmi Tetapkan Idul Adha Jatuh pada 20 Juli 2021

Pemerintah resmi menetapkan perayaan Idul Adha 1442 Hijriah jatuh pada Selasa 20 Juli setelah diputuskan lewat sidang isbat pada Sabtu 10 Juli 2021.

10 Juli 2021 | 21.14 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menggelar konferensi pers hasil Sidang Isbat 1 Syawal 1442 H di Kementerian Agama, Jakarta, Rabu 11 Mei 2021. Pada Sidang Isbat tersebut ditetapkan 1 Syawal 1442 H atau Hari Raya Idul Fitri 1442 pada 13 Mei 2021. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah resmi menetapkan perayaan Idul Adha 1442 Hijriah jatuh pada Selasa 20 Juli setelah diputuskan lewat sidang isbat pada Sabtu 10 Juli 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Posisi hilal teramati secara mufakat sehingga 1 Zulhijah ditetapkan jatuh pada Ahad 11 Juli 2021 dengan begitu Idul Adha jatuh pada Selasa 20 Juli 2021 Masehi," ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam keterangan pers secara virtual, Sabtu 10 Juli 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Yaqut menuturkan keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan hasil hisab posisi hilal dan laporan rukyatul hilal.

Anggota Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kementerian Agama Thomas Jamaluddin menjelaskan secara astronomi posisi bulan pada akhir Zulqaidah yang bertepatan dengan hari Sabtu 10 Juli 2021, telah berada di atas ufuk.

Ia menjelaskan bahwa posisi bulan saat Maghrib akhir 29 Zulqaidah/10 Juli 2021, telah memenuhi kriteria dua derajat yang selama ini disepakati oleh sebagian besar ormas Islam dan menjadi rujukan Taqwin Standar Indonesia.

"Ijtimak terjadi pada hari Sabtu, 10 Juli 2021 sekitar pukul 01:16 GMT atau 08:16 WIB. Meskipun kita lihat, bahwa posisi hilal ini masih sangat tipis, tapi sudah berada di atas dua derajat," kata Thomas.

Thomas menjelaskan, ijtimak merupakan peristiwa di mana bumi dan bulan berada di posisi bujur langit yang sama, jika diamati dari bumi. Ijtimak terjadi setiap 29,531 hari sekali atau disebut pula satu bulan sinodik.

Pada saat sekitar ijtimak, bulan tidak dapat terlihat dari bumi, karena permukaan bulan yang tampak dari bumi tidak mendapatkan sinar matahari, sehingga dikenal istilah Bulan Baru.

Pada petang pertama kali setelah ijtimak, bulan terbenam sesaat sesudah terbenamnya matahari. Ijtimak merupakan pedoman utama penetapan awal bulan dalam Kalender Qomariyah.

Sidang isbat tetap melibatkan sejumlah unsur masyarakat. Mulai dari Duta Besar Negara Sahabat, Ketua Komisi VIII DPR RI, Mahkamah Agung, Majelis Ulama Indonesia (MUI), pimpinan ormas Islam, dan sebagainya.

Berbeda dengan penetapan sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memimpin sidang isbat dari kediamannya secara dalam jaringan (daring).

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus