Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Pendaftaran LPDP Tahap 2 Segera Dibuka, Simak Tahapan, Persyaratan dan Tata Cara Daftarnya

LPDP Kementerian Keuangan akan membuka pendaftaran tahap dua, pada 19 Juni 2024 mendatang.

6 Juni 2024 | 06.00 WIB

LPDP. lpdp.kemenkeu.go.id
Perbesar
LPDP. lpdp.kemenkeu.go.id

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan akan membuka pendaftaran tahap dua, pada 19 Juni 2024 mendatang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dilansir dari laman resmi LPDP https:/lpdp.kemenkeu.go.id/ , terdapat tahapan pendaftaran beasiswa reguler LPDP 2024 yang harus pendaftar beasiswa LPDP cermati, seperti: dokumen persyaratan pendaftar, tata cara mendaftar, syarat khusus, dan syarat umum pendaftar reguler beasiswa LPDP 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Selain itu, Kementerian Kuangan bakal mengeluarkan inovasi baru untuk penerima LPDP tahap 2 mendatang. Sehingga para pendaftar beasiswa LPDP diharapkan bisa menyiapkan diri lebih awal.

"LPDP selalu ada inovasi baru, begitupun akan ada program prioritas yang diluncurkan nanti." Ucap Dwi Larso, Direktur LPDP, melalui pesan Whatsapp, Pada 5 Juni 2024. 

Mengenai penjelasan inovasi dan program baru yang akan diluncurkan, Dwi Larso enggan menyampaikan, ia mengatakan pendaftar beasiswa dapat menunggu teknisnya di tanggal 19 Juni 2024 mendatang. "Tunggu teknisnya nanti ya," Jawabnya.

Berikut ini detail rincian informasi LPDP tahap 2:

Proses Tahapan Pendaftaran

  • 19 Juni 2024 = Registrasi
  • 22 Juli 2024 = Seleksi Administrasi
  • 09 Agustus 2024 = Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi
  • 10 Agustus 2024 = Masa Sanggah Hasil Seleksi Administrasi
  • 12 Agustus 2024 = Pemrosesan Sanggah Hasil Seleksi Administrasi
  • 21 Agustus 2024 = Pengumuman Hasil Sanggah Seleksi Administrasi
  • 27 Agustus 2024 = Seleksi Bakat Skolastik
  • 05 September 2024 = Pengumuman Hasil Seleksi Bakat Skolastik
  • 10 September 2024 = Seleksi Substansi
  • 07 November 2024 = Pengumuman Hasil Seleksi Substansi

Persyaratan Dokumen LPDP Reguler 2024

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Hasil pindai ijazah S1 atau S2 (Dokumen asli atau dokumen legalisir) atau Surat Keterangan Lulus (SKL)
  • Surat pemberhentian sebagai mahasiswa dari kampus sebelumnya (Hanya untuk pendaftar yang tidak menyelesaikan kuliah)
  • Hasil pindai transkrip nilai S1 atau S2 (Bukan transkrip profesi)
  • Dokumen penyetaraan ijazah dari Kemendikbudristek atau Kementerian Agama atau tangkapan layar pengajuan penyetaraan ijazah (Jika lulusan dari luar negeri)
  • Sertifikat asli bahasa asing yang dipersyaratkan dan masih berlaku
  • Letter of Acceptance (LoA) Unconditional yang masih berlaku (tidak wajib, sesuai dengan kampus serta program kuliah yang dipilih)
  • Surat rekomendasi dari akademisi atau tokoh masyarakat, yang diterbitkan paling lambat 1 tahun terakhir di bulan yang sama dari waktu pendaftaran
  • Surat pernyataan pada aplikasi pendaftaran saat akan melakukan submit 
  • Surat usulan sesuai ketentuan dari pejabat yang membidangi SDM khusus bagi pendaftar PNS/TNI/POLRI 
  • Profil diri pada formulir pendaftaran online
  • Essay 1500-2000 kata komitmen kembali ke Indonesia, rencana pasca kuliah, dan rencana kontribusi di Indonesia
  • Proposal Penelitian dalam 1500-2000 kata, khusus bagi pendaftar Doktor
  • Publikasi karya ilmiah, Sertifikat prestasi kejuaraan/non kejuaraan, dan sertifikat pengalaman organisasi

Tata Cara Mendaftar Beasiswa LPDP

  • Pendaftar dapat mendaftar secara daring pada laman Pendaftaran Beasiswa LPDP: https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/
  • Kemudian, pendaftar dapat melengkapi dan mengunggah semua dokumen yang dipersyaratkan pada aplikasi pendaftaran.
  • Pastikan, pendaftar melakukan submit aplikasi pendaftaran untuk mendapatkan kode pendaftaran.

Syarat Khusus Beasiswa Reguler LPDP

  • Peserta memenuhi kriteria batas usia pendaftar yaitu, maksimal 35 tahun bagi pendaftar S2 dan maksimal 40 tahun bagi pendaftar S3
  • Mengunggah dokumen Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dengan ketentuan minimal 3.00 dari 4.00 bagi pendaftar S2 dan 3.25 dari 4.00 bagi pendaftar program doktor
  • Khusus untuk pendaftar program Doktor dari program S2 tanpa IPK, wajib melampirkan surat keterangan dari kampus asal.
  • Mengunggah dokumen sertifikat kemampuan bahasa Inggris dari lembaga resmi dengan ketentuan minimal nilai TOEFL 500 bagi pendaftar S2, TOEFL 530 bagi pendaftar S3
  • Melampirkan surat rekomendasi dari  akademisi atau toko masyarakat setempat.

Syarat Umum Beasiswa Reguler LPDP

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Telah menyelesaikan kuliah program D4/S1 untuk pendaftar beasiswa S2, dan kuliah program S2 untuk pendaftar beasiswa S3
  • Telah menyelesaikan kuliah program D4/S1 untuk pendaftar beasiswa S3 dan wajib memiliki LoA Unconditional dari kampus tujuan.
  • Memilih kampus tujuan dan program kuliah sesuai dengan ketentuan LPDP
  • Pendaftar beasiswa yang telah menyelesaikan S2 atau S3, tidak diizinkan  mendaftar pada jenjang program beasiswa yang sama seperti jenjang yang sudah ditempuh. 
  • Sebagai bukti pemenuhan syarat Indeks Prestasi Kumulatif (IPK), pendaftar jenjang doktor spesialis dan subspesialis dapat menggunakan transkrip nilai sesuai dengan jenjang doktor spesialis atau subspesialis nya.
  • Pendaftar lulusan kampus luar negeri pada jenjang pendidikan sebelumnya, wajib melampirkan hasil dokumen penyetaraan ijazah dan dokumen konversi IPK dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek)
  • Pendaftar yang sedang menempuh kuliah dapat mendaftar program kuliah dan kampus yang berbeda dari yang sedang ditempuh
  • Pendaftar yang sedang menempuh kuliah dan lulus seleksi substansi, wajib menandatangani surat pengunduran diri kepada kampus yang sedang ditempuh (wajib menyampaikan surat tersebut kepada LPDP paling lambat 2 minggu setelah diumumkan lulus seleksi substansi)
  • Pendaftar yang sudah menyelesaikan kuliah dan mendapat gelar sebelum pengumuman seleksi substansi, maka LPDP dapat membatalkan statusnya sebagai Calon Penerima Beasiswa.
  • Pendaftar S1 yang tidak menyelesaikan kuliah pada program S2 atau S3 baik di kampus dalam negeri, atau di kampus luar negeri dapat mendaftar beasiswa LPDP di jenjang kuliah yang sama (dibuktikan surat pemberhentian mahasiswa dari kampus)
  • Melampirkan surat rekomendasi sesuai dengan persyaratan masing-masing program yang diterbitkan paling lama 1 tahun dari waktu pendaftaran beasiswa
  • Pendaftar PNS dan CPNS wajib melampirkan surat rekomendasi yang ditujukan kepada LPDP dari pejabat tingkat eselon II bidang pembinaan/ Kementerian/ Lembaga atau Pemerintah Daerah tempat pendaftar bekerja
  • Bagi pendaftar anggota POLRI wajib melampirkan surat rekomendasi kepada LPDP minimal dari pejabat yang membidangi pembinaan SDM pada Mabes POLRI
  • Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler atau kelas yang ditetapkan oleh LPDP.
  • Membuat essay tentang profil diri termasuk riwayat pendidikan yang tidak diselesaikan pada aplikasi pendaftaran.
  • Membuat essay komitmen kembali ke Indonesia, rencana setelah kuliah, dan rencana kontribusi di Indonesia.
  • Membuat Proposal Penelitian bagi pendaftar program pendidikan doktor.

Pilihan editor: Soal Peluang Kaesang di Pilkada Solo, Grace Natalie PSI: Tunggu Kejutannya di Agustus

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus