Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi sedang mencermati sejumlah dugaan korupsi terkait dengan proyek dan anggaran di Papua. Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengungkapkan, hal ini berkaitan dengan insiden penganiayaan yang dialami dua penyidik lembaga antirasuah itu di Hotel Borobudur, Jakarta, pada Sabtu malam lalu. "Tapi tentu KPK belum dapat menyampaikan secara spesifik kasus apa," katanya, kemarin.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebelum penganiayaan itu terjadi, kata Febri, sedang ada rapat pembahasan hasil review Kementerian Dalam Negeri tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Papua Tahun Anggaran 2019. Pembahasan dilakukan antara pihak Pemerintah Provinsi Papua dan Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
KPK, kata Febri, akan menginformasikan soal kasus yang diusut itu kepada masyarakat jika sudah masuk tahap penyidikan. Menurut Febri, lembaga antirasuah telah menugaskan secara khusus tim untuk melakukan upaya perbaikan dan pencegahan korupsi di Papua melalui tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan.
Dua penyidik KPK diduga mengalami penganiayaan saat sedang bertugas melakukan pengecekan di lapangan, merespons laporan masyarakat perihal adanya indikasi korupsi. "Dua pegawai KPK yang bertugas tersebut mendapat tindakan yang tidak pantas dan dianiaya hingga menyebabkan kerusakan pada bagian tubuh. Meskipun telah diperlihatkan identitas KPK, pemukulan tetap dilakukan terhadap pegawai KPK," kata Febri.
Kepolisian Daerah Metro Jaya tengah melakukan pemeriksaan awal terhadap dua penyidik KPK tersebut serta mengumpulkan alat bukti. Hasil visum kedua penyidik pun sudah diminta Polri untuk memenuhi kelengkapan barang bukti. Langkah selanjutnya, polisi akan memeriksa saksi-saksi yang ada di sekitar lokasi kejadian. KPK telah melaporkan kasus penganiayaan ini ke Polda Metro Jaya pada Ahad lalu. Dalam surat itu disebutkan korban, Muhammad Gilang Wicaksono, dianiaya oleh sekitar 10 orang. Ia mengalami retak pada hidung, luka memar, serta sobek di bagian wajah.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya, Komisaris Besar Argo Yuwono, mengatakan Pemerintah Provinsi Papua juga melaporkan balik KPK berkaitan dengan kasus penganiayaan ini. Mereka melaporkan dugaan pencemaran nama oleh pegawai KPK itu. "Laporan masuk Senin, 4 Februari 2019, pukul 17.25 WIB," ucap Argo saat dihubungi, kemarin.
Berdasarkan laporan itu, peristiwa bermula saat Pemerintah Provinsi Papua menggelar rapat evaluasi hasil APBD Tahun 2019 di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat. Peserta rapat mencurigai Muhammad Gilang Wicaksono yang sedang memotret beberapa orang di ruang rapat. Mereka juga curiga lantaran setiap kali habis memotret, Gilang melakukan komunikasi lewat telepon selulernya.
Karena merasa curiga, beberapa peserta menghampiri Gilang dan menanyakan identitasnya. Karena tak bisa memberikan jawaban yang jelas, orang itu pun akhirnya digeledah dan didapati kartu identitas pegawai KPK atas nama Muhammad Gilang W. pada tas kecil yang ia bawa. Saat dicek, di dalam telepon seluler Gilang terdapat foto-foto pejabat Pemerintah Provinsi Papua.
Dalam aplikasi WhatsApp juga terdapat pesan yang menyatakan akan ada penyuapan oleh Pemerintah Provinsi Papua. "Faktanya, tidak ada tindak penyuapan dalam rapat evaluasi tersebut," seperti tertulis dalam surat laporan polisi. "Tas yang di dalamnya (disebut) berisi uang untuk menyuap ternyata hanya berisi dokumen-dokumen Pemprov Papua."
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Papua, Yunus Wonda, membantah ada penganiayaan terhadap penyelidik KPK. "Kondisi anggota KPK ketika diantar ke Polda Metro Jaya dalam keadaan baik sekali, sangat baik, bahkan ada foto terakhirnya, keduanya duduk sama-sama," kata Yunus, seperti dikutip Antara pada Senin lalu. ADAM PRIRESA | M. ROSSENO AJI | ANDITA RAHMA | REZKI ALVIONITASARI
Teror Bertubi pada KPK
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo