Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno, mengatakan kepercayaan publik terhadap Komisi Pemilihan Umum atau KPU terjun bebas usai bagan atau diagram real count Sirekap yang hilang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Ini aneh, membuat publik makin bertanya-tanya dan bisa dipastikan tingkat kepercayaan pada penyelenggara pemilu terjun bebas,” ujar Adi kepada Tempo, Kamis, 7 Maret 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut dia, KPU harus memberikan penjelasan yang jernih agar publik tidak menimbulkan prasangka liar. Hal ini lantaran Sirekap tengah menjadi sorotan.
Adi menyebut, real count KPU ini bertujuan untuk transparansi agar publik bisa mengikuti perkembangan penghitungan suara di KPU. “Kalo diagramnya dihilangkan jelas bikin repot. Karena tak mungkin publik melihat detail satu persatu hasil penghitungan di semua tingkatan,” tuturnya.
Adi menyebut penghilangan diagram justru menimbulkan polemik baru. “Yang diprotes publik itu kan karena data tak sinkron antara C1 dan data sirekap. Itu saja yang dibenahi, bukan malah menghilangkan diagram hasil pemilu. Itu aneh.”
Sejak Selasa, 5 Maret 2024, pukul 20.50 WIB, diagram perolehan suara Pilpres 2024 yang biasanya ditampilkan pada laman Sirekap KPU menghilang. Begitupun dengan diagram hasil perolehan suara pemilu legislatif DPR RI, DPRD, dan DPD RI. Biasanya, ketika masyarakat mengakses Sirekap terlihat diagram berbentuk bulat atau batang yang menunjukkan perolehan suara dari masing-masing peserta pemilu.
Tak hanya itu, tercantum juga di bagian bawahnya mengenai keterangan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang sudah memasukkan data perolehan suara dalam Sirekap.
Diagram perolehan suara peserta pemilu maupun keterangan jumlah TPS yang memasukkan data Formulir Model C1-Plano tak ditayangkan.
Publik hanya dapat melihat Formulir Model C1-Plano di TPS-TPS yang ada di daerah-daerah pemilihan, dan itu terjadi baik pada menu pilpres, pileg DPR RI, DPRD Provinsi hingga DPRD Kabupaten/Kota, maupun DPD RI.
Sementara Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan saat ini KPU hanya akan menampilkan bukti autentik untuk hasil perolehan suara, yaitu Formulir Model C1-Plano atau catatan hasil penghitungan suara pemilihan umum atau Pemilu 2024.
"Kini kebijakan KPU hanya menampilkan bukti autentik perolehan suara peserta pemilu," kata Idham di Jakarta, Selasa 5 Maret 2024, dikutip dari Antara. Menurut dia, fungsi utama Sirekap adalah menampilkan publikasi foto Formulir Model C1-Plano untuk memberikan informasi yang akurat.
DEFARA DHANYA | ANTARA