Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta – Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri bersalaman dengan Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Prabowo Subianto saat menghadiri pengundian nomor urut partai politik peserta Pemilihan Umum 2019 di kantor KPU di Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Ahad, 18 Februari 2019.
Sesampainya di Kantor KPU, Megawati sempat berfoto dengan Ketua Umum Partai Amanat Nasional, Zulkifli Hasan. Mega lalu berpapasan dengan Prabowo. Keduanya tersenyum dan bersalaman. Megawati berbincang sejenak sebelum duduk di kusinya.
Baca juga: Prabowo Merasa Dikhianati Megawati
Megawati duduk di sebelah Sekretaris Jendral PDIP Hasto Kristiyanto. Sebelah Hasto duduk Pemimpin Partai Berkarya Tommy Soeharto.
Sebelumnya, KPU telah menetapkan 14 partai politik peserta Pemilu 2019 pada 17 Februari 2018. Partai tersebut meliputi Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Demokrat, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai NasDem, Partai Hati Nurani Indonesia (Hanura), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Berkarya, Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Simak: Data Survei Pilpres 2019, Prabowo - Anies Tantang Jokowi
Sedangkan KPU menyatakan Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Persatuan dan Keadilan Indonesia (PKPI) tak memenuhi syarat. Hal itu kata Ketua KPU Arief Budiman karena kepengurusan PBB di Provinsi Papua Barat TMS, dan kepengurusan PKPI di Provinsi Jawa Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah TMS atau tidak memenuhi syarat.
Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, pengundian nomor urut tetap dilaksanakan sesuai jadwal walaupun masih ada partai yang mengajukan sengketa. “Tahapan itu sudah disusun. Setelah penetapan itu pengundian nomor urut, maka kita harus lakukan itu,” kata Arief.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini