Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Penjelasan Probosutejo

Probosutejo menjelaskan tentang monopoli impor cengkih serta keterlibatan keluarga presiden suharto dalam dunia usaha. tentang karirnya, peternakan 3 s dan bangunan kuburan yayasan mangdeg. (nas)

9 Oktober 1976 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

SOAL impor cengkeh -- yang pernah dipertanyakan PMKRI dalam Memorandum 17 Agustus-nya -- diharapkan makin jernih dengan penjelasan Probosutejo hari Lebaran yang lalu. Sambil berhalal-bi-halal dengan pers di rumahnya, adik kandung Presiden Soeharto itu sekaligus menjelaskan duduk perkara keterlibatan sanak-saudara Presiden dalam dunia usaha. Hal itu sehubungan dengan instruksi Presiden 21 September yang lalu, yang melarang semua aparatur negara memberikan fasilitas istimewa pada keluarga Presiden yang jadi pengusaha. "Dari sepuluh saudara Pak Harto yang satu bapak satu ibu", kata usahawan itu, "hanya sayalah yang jadi pengusaha". Sedang dari 9 adik angkat Presiden, yakni anak-anak Mas Ngabehi Prawirowiharjo yang baru meninggal 2 Mei lalu, juga hanya satu yang jadi pengusaha. Yakni Sudwikatmono, yang dalam iklan-iklan belasungkawa waktu itu disebut-sebut sebagai Presdir PT Suptan Film, PT Bogasari Flour. Mills, PT Indo Cement, dan PT Waringin Kentjana. Ada pun dari 9 saudara Nyonya Tien Soeharto, menurut Probo "hanya 3 orang yang jadi pengusaha". Mereka ini tidak begitu menonjol, misalnya Ibnu Hardoyo -- yang bekerja dengan PT Kabel Metal dan pabrik semen Cilacap. Dengen penjelasan terbuka itu, Probo mengharapkan masyarakat tidak begitu saja percaya pada orang orang yang mau jadi pengusaha dengan mengaku "keluarga Presiden". Mengisahkan kariernya sendiri, Probosutejo berkata: "Jauh sebelum Pak Harto jadi Presiden, tahun 1963, saya sudah mulai berusaha sebagai karyawan PT Orisci". Kemudian bekas guru Taman Siswa di Medan itu mendirikan PT Setia Budi Murni di Medan. Lalu tahun 1969 mulai mengimpor cengkeh. Ketika kemudian "sindikat cengkeh" yang dibentuk Menteri Perdagangan Sumitro -- antara lain beranggotakan CV Berkat -- macet, Probo mengusulkan pada Sumitro agar anggotanya dibatasi. "Daripada keuntungan jatuh pada pedagang-pedagang begitu saja, kenapa tidak dikordinir pemerintah saja agar keuntungan jatuh ke tangan pemerintah", begitu usul Probo pada Menteri Perdagangan waktu itu. Walhasil, akhirnya disetujui adanya 2 importir saja yakni PT Mercu Buana dan PT Mega. Perombakan sistim tata-niaga cengkeh itu, dalam buku Prof Sumitro Djojohadikusumo, Kebijaksanaan Di Bidang kotomi Perdagangan memang terjadi bulan Juli 1970. Sedang penunjukan kedua importir itu baru terjadi sekitar 5 bulan kemudian dengan SK Menteri Perdagangan No. 165 dan 167/1970. Penunjukan PT Mercu Buana itu, menurut Probo "bukan Pak Harto yang mengusulkan, tapi Pak Mitro sendiri". Malah Presiden Soeharto waktu itu memperingatkan Menteri Sumitro: "Lebih baik jangan Mercu Buana, karena itu adik saya, nanti orang menduga itu fasilitas dari saya". Namun Prof Sumitro berkeras menunjuk Mercu. Begitulah kisah perdagangan cengkeh, yang rupanya selama ini jadi bahan desas desus di sana-sini. Di samping soal itu, uraian Probosutejo terpusat di sekitar dua pokok lainnya yang menyangkut keluarga Pak Harto. Yakni peternakan "3 S" yang dikelola putera sulung Presiden, Sigit Haryoyudanto Suharto, di Gunung Salak, kabupaten Bogor. Lantas soal kuburan yang sedang dibangun Yayasan Mangadeg di dekat kota Solo. Juga tentang rencana Sigit membuka perkebunan tebu di Lampung, serta pengalaman Probo kalah tender pelabuhan udara Medan, gudang Sunter, dan gedung Sekneg.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus