Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Sawito, Stabilitas Dan Selebaran

Gerakan sawito tak akan mengganggu stabilitas politik, tapi masih diselidiki terus. tersebar isu-isu dan selebaran gelap. pernyataan 3 dema di bandung. seorang mahasiswa ui ditahan laksusda jaya. (nas)

9 Oktober 1976 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

SAWITO dan gerakannya masih juga jadi bahan perbincangan sementara pejabat dan orang di luaran akhir pekan lalu. Waka, Bakin Letjen Ali Murtopo beranggapan bahwa gerakan Sah. Sawito itu "tak akan mengganggu stabilitas politik dan tak akan berkepanjangan". Berbicara awal pekan lalu selaku Ketua Kehormatan CSIS, di hadapan sejumlah pers asing yang meninjau beberapa protek bantuan Bank Dunia di Indonesia, Ali Murtopo berkata: "Peristiwa Sawito itu samasekali tak mendapat dukungan politik, melainkan didukung hanya oleh kekuatan spirituil kebatinan". Penilaian Ali Murtopo sejalan dengan ucapan seorang perwira tinggi kepada TEMPO yang beranggapan "ini perkara Sawito secara rasionil memang terlihat aneh dan mungkin lucu, tapi secara irasionil serius". (TEMPO, 2 Oktober). Sekalipun begitu, Jaksa Agung Mayjen Ali Said pekan lalu menilai soalnya tak sesederhana itu. Berbicara seusai mengikuti upacara di Lubang Buaya, Jaksa Agung -- berdasarkan hasil interogasi --menyatakan gerakan-Sawito itu "tak sesederhana yang kelihatan", katanya. "Apa dan siapa yang di belakang Sawito masih sedang diselidiki terus". Atas pertanyaan pers, Ali Said juga membantah adanya kabar burung 3 tokoh agama yang ikut menandatangani dokumen "Menuju Keselamatan" -- yakni Kardinal Darmoyuwono, T.B. Simatupang dan Hamka -- telah dilarang untuk ke luar negeri. Penahanan Kabar-kabar seperti itu memang santer terdengar heberapa saat setelah diungkapkannya gerakan Sawito oleh pemerintah. Bahkan ada saja isyu vang menghembuskan terjadinya pembakaran beberapa mobil pribadi di Bogor dan Bandung sehari setelah Lebaran. Banyak kabar-kabar serupa yang -- selain tak benar -- agaknya bermaksud mengacau keadaan. Bak kata seorang perwira tinggi TNI-AD kepada TEMPO beberapa hari lalu, "adalah menarik untuk mengetahui dari mana sebenarnya kabar-kabar bohong itu berasal". Menurutnya, "kalau sumbernya masih berasal dari dalam negeri, masih mudah diatasi". Tapi yang dikhawatirkan, "jika sumber yang sengaja dilemparkan itu asalnya dari luar", katanya. Dalam atau luar, yang pasti pernyataan dukungan atas kepemimpinan Presiden Soeharto mulai berdatangan dari berbagai fihak di Indonesia, menyusul pengumuman Pemerintah tentang gerakan Sawito 22 September lalu. Kewaspadaan pun makin ditingkatkan oleh fihak yang berwenang, berkenan dengan tersebarnya dua selebaran gelap yang bermaksud mengadu-domba antar pemeluk agama. Selebaran yang kabarnya dikirim lewat pos itu mengatas-namakan diri dari "Angkatan Muda Kristen" dengan alamat jalan Sam Ratulangi 45, Jakarta (setelah dicek tak ada baik alamat maupun nomor tersebut di jalan itu -- Red) dan sebuah lagi mengatasnamakan "Angkatan Pembela Islam". Sehubungan dengan perkara Sawito itu, tak kurang dari tiga Dewan Mahasiswa di Bandung -- UNPAD, Universitas Islam dan IKIP -- mengeluarkan pernyataan bersama meminta agar persoalan Sawito ini "diselesaikan menurut tertib hukum yang berlaku supaya persoalannya menjadi jelas bagi masyarakat". Permintaan ketiga Dewan Mahasiswa Bandung itu memang patut diperhatikan. Satu dan lain hal demi mengatasi dan menjernihkan suasana -- termasuk isyu penangkapan sejumlah orang -- seperti diberitakan sebuah majalah luar negeri. Adapun orang-orang yang ditahan sehubungan dengan gerakan Sawito -- selain Sawito sendiri, Mr Sudjono, drs Singgih dan Karnaradjasa -- seorang mahasiswa Universitas Indonesia, Fahmi Basya, telah ditahan oleh Laksus Kopkamtibda Jaya beberapa hari lalu. Basya yang menjabat Ketua Umum Masjid Arif Rahman Hakim di Salemba 4, Jakarta itu telah diambil 28 September lalu di kampus UI Salemba. Dan surat pemberitahuan penahanan kepada Rektor UI disampaikan oleh fihak laksus tiga hari kemudian. Maka fihak Dewan Mahasiswa UI pun mengajukan surat protes menyangkut cara-cara penahanan itu. "Bila fihk luar mau melakukan kegiatan ke dalam kampus, haruslah sepengetahuan dan seizin Rektor", begitu antara lain bunyi protes yang ditandatangani ketua umum Dipo Alam dan wakil sekjen Bambang Herunama. Tak berhasil menemui Pangdam V Jaya Mayjen GH Mantik di rumahnya Sabtu lalu, delegasi DM-UI yang dipimpin Dipo Alam, kemudian mencoba lagi Senin kemarin. Diterima oleh Asisten I Intel Kol. Rosadi dan stafnya, Dipo Alam kembali mengkritik cara penahanan itu. "Cara menangkap di mesjid itulah yang kami rasa menyinggung. Kenapa tidak ditangkap waktu Fahmi pergi kuliah", katanya. "Apakah soalnya sudah demikian gawat hingga perlu menangkapnya selepas sembahyang Subuh?" Tapi oleh Kol. Rosadi penahanan di waktu subuh itu tampaknya sengaja dilakukan karena masih sepi. "Ini agar khalayak tak melakukan interpretasi yang macam-macam", kata Rosadi. Fahmi Basya, mahasiswa Fakultas Ilmu Pasti dan Alam (FIPIA) itu, menurut Rosadi "diketahui melakukan kegiatan di mesjid yang berindikasi bertentangan dengan Pancasila". Di mesjid, di mana Fahmi menetap dan tidur, telah disita beberapa bukunya dan milik beberapa kawannya, berikut sebuah senapan angin ukuran 4. Dalam salah satu bukunya, menurut Dipo, memang terdapat coretan reaksi kimia Trinitro Toluena (TNT). "Mungkin fihak Laksusda menganggap coretan rumus itu sebagai bahan pembuat peledak", kata Dipo Alam yang juga mahasiswa FIPIA jurusan Kimia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus