Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kota Makassar merupakan Ibu Kota Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) yang penetapannya sempat mengalami beberapa kali perubahan. Sebelum Kota Makassar, ibu kota Provinsi Sulsel disebut Kota Ujung Pandang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kota Makassar pada 1 September 1971 berubah namanya menjadi Kota Ujung Pandang setelah diadakan perluasan kota dari 21 kilometer per segi menjadi 175,77 kilometer per segi. Namun, pada 13 Oktober 1999 berubah kembali namanya menjadi Kota Makassar.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dikutip dari laman DPMPTSP Provinsi Sulawesi Selatan, Kota Makassar merupakan kota internasional serta terbesar di Kawasan Indonesia Timur dan pada masa lalu pernah menjadi ibu kota Negara Indonesia Timur Provinsi Sulawesi. Secara administratif Kota Makassar terdiri dari 14 kecamatan dan 143 kelurahan.
Dilansir dari laman Sekretaris Kabinet RI, masyarakat Ujung Pandang berkeinginan untuk mengubah nama Kota Ujung Pandang menjadi Kota Makassar sebagai Ibukota Provinsi Sulawesi Selatan. Hal tersebut telah memperoleh dukungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Ujung Pandang sebagaimana tertuang dalam Keputusan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Ujung Pandang Nomor 05/Pimp/DPRD/VIII/99 tanggal 21 Agustus 1999 tentang Persetujuan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Ujung Pandang Atas Rencana Alih Nama Ujung Pandang menjadi Makassar sebagai Nama Kota.
Keputusan tersebut saat BJ Habibie menjabat sebagai Presiden RI ke-3, setelah mendengar pendapat beberapa perwakilan tokoh masyarakat, budayawan, dan akademisi Sulawesi Selatan yang saat itu menyampaikan aspirasinya langsung.
Selain itu, sesuai dengan ketentuan Pasal 5 ayat (3) Undangundang Nomor 22 Tahun 1999, perubahan nama Daerah ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah yang dipandang perlu menetapkan perubahan nama Kota Ujung Pandang menjadi Kota Makassar.
Perubahan Ibu Kota Ujung Pandang menjadi Makassar sejatinya tertuang secara khusus pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 1999 Tentang
Perubahan Nama Kota Ujung Pandang menjadi Kota Makassar dalam wilayah Provinsi Sulawesi Selatan. Pada Bab III Pasal 2 dijelaskan bahwa nama Kota Ujung Pandang sebagai nama Daerah Otonom dalam wilayah Provinsi Sulawesi Selatan diubah namanya menjadi Kota Makassar, tanpa perubahan luas wilayah.
Dilansir dari laman makassarkota.go.id, pada aspek politik, pergantian nama tersebut dilakukan karena Makassar merupakan sebuah suku bangsa. Padahal, tidak semua penduduk Kota Makassar terdiri dari anggota etnik Makassar. Pada tahun 1930-an sampai Tahun 1961 jumlah penduduk meningkat dari kurang lebih 90.000 jiwa menjadi hampir 400.000 orang, lebih daripada setengahnya pendatang baru dari wilayah luar kota.
Pergantian nama kota menjadi Ujung Pandang dilakukan berdasarkan julukan "Jumpadang" yang selama berabad-abad lamanya menandai Kota Makassar bagi orang pedalaman dirasa ideal. Nama Ujung Pandang diketahui merupakan nama sebuah kampung dalam wilayah Kota Makassar. Akan tetapi, sejak awal proses perubahan nama Makassar menjadi Ujung Pandang mendapat banyak protes dari kalangan masyarakat.
Akhirnya, tahun 1999, Kota Ujung Pandang berubah namanya kembali menjadi Makassar, tepatnya 13 Oktober, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 1999. Sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah yang diganti dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, luas wilayah Kota Makassar bertambah kurang lebih 4 mil kearah laut setara dengan 10.000 hektare, sehingga seluruh daratan dan lautan seluas 27.577 hektare.
Makassar berbatasan dengan Selat Makassar di sebelah barat, Kabupaten Kepulauan Pangkajene di sebelah utara, Kabupaten Maros di sebelah timur dan Kabupaten Gowa di sebelah selatan.
Kota ini tergolong salah satu kota terbesar di Indonesia dari aspek pembangunannya dan secara demografis dengan berbagai suku bangsa yang menetap di kota ini. Suku yang signifikan jumlahnya di kota Makassar adalah suku Makassar, Bugis, Toraja, Mandar, Buton, Jawa, dan Tionghoa. Makanan khas Makassar yang umum dijumpai seperti Coto Makassar, Roti Maros, Jalangkote, Kue Tori, Palubutung, Pisang Ijo, Sop Saudara dan Sop Konro.