Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Pilkada 2018, Bawaslu: Banyak Anggota Tak Tahu Tata Cara Sidang

Anggota Bawaslu, Rahma Bagja, mengatakan banyak anggota Bawaslu daerah yang tak tahu tata cara persidangan pelanggaran administrasi pilkada 2018.

12 Februari 2018 | 08.41 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Rahmat Bagja, memperkirakan perkara pelanggaran administrasi pemilihan kepala daerah 2018 akan muncul setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan calon kepala daerah yang akan bertarung pada pilkada 2018. Dia mengatakan masih banyak komisioner Bawaslu daerah yang belum mengetahui tata cara persidangan untuk menangani pelanggaran administrasi pilkada 2018.

"Beberapa yang megang palu sidang pun banyak yang baru pertama kali seumur hidup," ucap Rahmat di D'Hotel, Jalan Sultan Agung, Jakarta Selatan, Ahad 11 Februari 2018.

Baca juga: Coklit Pilkada, KPU Curhat Soal Respons Masyarakat

Rahmat mengatakan Bawaslu sebenarnya telah melakukan pelatihan/bimbingan teknis (pimtek) untuk mengajarkan hal tersebut. Namun pimtek itu dinilai kurang efektif karena banyak yang tidur saat pembelajaran.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Untuk itu, Bawaslu telah melakukan simulasi dari awal sampai penutupan persidangan. "Insya Allah, semua sekarang sudah berubah," ujarnya.

Selain permasalahan teknis persidangan, tutur Rahmat, masih ada masalah lain yang ada pada anggota Bawaslu. Masalah itu berkaitan dengan mental menghadapi tekanan massa di persidangan.

Dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Bawaslu memiliki kewenangan baru. Salah satunya memutuskan perkara administratif secara langsung. Pasal 461 ayat 1 UU tersebut berbunyi: Bawaslu, Bawaslu provinsi, Bawaslu kabupaten/kota menerima, memeriksa, mengkaji, dan memutuskan pelanggaran administrasi pemilu.

Bawaslu bukan lagi hanya lembaga pengawas, tapi juga lembaga peradilan. Penyelesaian pelanggaran administrasi pilkada 2018 akan mengikuti model persidangan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus