Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Selama sepekan terakhir, berita politik diwarnai oleh gugatan hasil pemilihan kepala daerah ke Mahkamah Konstitusi atau MK. Ada Ridwan Kamil-Suswono yang tidak jadi menggugat hasil pilkada Jakarta, ada pula PDI Perjuangan yang menggugat hasil pilkada Jawa Tengah serta Jawa Timur. Selain itu, ada juga berita mengenai eks anggota Tim Mawar yang ditunjuk sebagai Kepala Badan Sandi dan Siber Negara.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Berikut adalah berita politik sepekan terakhir:
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
1. Eks anggota Tim Mawar menjadi Kepala BSSN
Jenderal TNI Agus Subiyanto menunjuk Letnan Jenderal TNI Nugroho Sulistyo Budi menjadi Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menggantikan Hinsa Siburian. Adapun penunjukan itu tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI 1545/XII/2024 tertanggal 6 Desember, yang diterima Tempo, Senin 9 Desember 2024. Nugroho sebelumnya mnejabat sebagai Inspektur Utama Badan Intelijen Negara (BIN) sejak Oktober 2024.
Selain itu, Nugraho merupakan eks anggota Tim Mawar atau Satuan Tugas Mawar Komando Pasukan Khusus TNI Angkatan Darat yang saat itu dipimpin oleh eks Komandan Jenderal Kopassus, Prabowo Subianto. Pada 2008, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mencatat kasus penghilangan orang secara paksa yang diduga melibatkan Tim Mawar dalam 12 kasus pelanggaran HAM berat. Sebanyak 22 aktivis diculik dan sembilan orang kembali dalam keadaan hidup. Tiga di antaranya, yakni Faisol Reza, Mugiyanto, dan Nezar Patria, kini berada dalam pemerintahan Prabowo. Sedangkan 13 lainnya masih hilang hingga saat ini.
Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal Hariyanto mengatakan penunjukan jabatan dalam tubuh TNI, termasuk posisi dan jabatan pejabat tinggi, adalah kewenangan internal yang mempertimbangkan berbagai aspek. “Ini demi mendukung optimalisasi tugas pada bidang lingkup kerja yang diemban saat ini,” ujarnya melalui pesan pendek kepada Tempo saat dimintai konfirmasi pada Kamis, 12 Desember 2024.
2. Ridwan Kamil-Suswono batal menggugat hasil pilkada Jakarta
Tim Hukum pasangan Caln Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Ridwan Kamil-Suswono (Rido) batal menggugat hasil pemilihan kepala daerah Jakarta ke Mahkamah Konstitusi hingga berakhirnya waktu pendaftaran perselisihan hasil pilkada 2024 pada Rabu, 11 Desember 2024 pukul 24.00 WIB.
Menurut Ketua Tim Pemenangan Ahmad Riza Patria, tim hukum Rido batal mengajukan gugatan karena mendapat arahan langsung dari pimpinan Koalisi Indonesia Maju atau KIM Plus. “Memang sebelumnya kami telah mempersiapkan materi gugatan ke MK tapi kami dari tim Rido mengikuti apa yang menjadi kebijakan dan arahan pimpinan," katanya kepada wartawan di Jakarta, Kamis 12 Desember 2024.
Calon gubernur Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil mengucapkan selamat kepada pasangan calon nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno sebagai pemenang pemilihan kepala daerah atau Pilkada Jakarta 2024. “Kami mengucapkan selamat kepada Mas Pramono Anung dan Bang Rano Karno yang akan memimpin Jakarta di lima tahun ke depan,” ujar Ridwan saat konferensi pers di kantor Dewan Pimpinan Daerah Partai Golongan Karya atau DPD Partai Golkar, Cikini, Jakarta Pusat, Jumat, 13 Desember 2024.
Adapun Pramono-Rano meraih suara terbanyak dalam pilkada Jakarta 2024 yakni sebanyak 2.183.239 suara atau setara 50.07 persen. Sementara itu paslon Rido mendapatkan 1.718.160 suara atau setara 39,40 persen. Kemudian di posisi ketiga ditempati oleh paslon nomor urut 2 Dharma Pongrekun-Kun Wardana yang meraih 459.230 suara atau setara 10,53 persen.
3. Dualisme PMI dan Jusuf Kalla melaporkan Agung Laksono ke polisi
Perebutan jabatan Ketua Umum Palang Merah Indonesia berakibat pada dualisme dalam tubuh organisasi kemanusiaan tersebut. Jusuf Kalla kembali terpilih sebagai ketua untuk keempat kalinya dalam Musyawarah Nasional ke-22 yang diadakan di Grand Sahid Jaya, Senin, 9 Desember 2024. Sementara itu, Agung Laksono juga dideklarasikan sebagai ketua dalam munas tandinyan yang diadakan pada Ahad malam, 8 Desember 2024.
Jusuf Kalla menilai munas yang diadakan oleh kubu Agung Laksono merupakan bentuk pengkhianatan. Selain itu, dia juga mengatakan telah melaporkan Agung Laksono ke polisi. “Sudah dilaporkan ke polisi, ada tindakan ilegal dan melawan hukum,” kata Jusuf Kalla kepada wartawan usai membuka Musyawarah Nasional ke-22 PMI di Grand Sahid Jaya, Senin, 9 Desember 2024.
Merespons hal tersebut, Agung mengatakan pemilihan Ketua PMI bukan perkara kriminal. Agung juga mengklaim sudah mendapat dukungan suara lebih dari 20 persen, yaitu 240 dukungan dari total 329 peserta munas yang hadir, sehingga dirinya seharusnya bisa mencalonkan diri menjadi ketua. Sekretaris Jenderal PMI kubu Agung Laksono, Ulla Nuchrawaty, mengatakan telah melaporkan hasil munas kepada Kementerian Hukum pada 9 Desmeber 2024. "Sudah ada tanda terima dan registrasinya," kata Ulla saat dihubungi pada Selasa, 10 Desember 2024.
Sementara itu, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan belum menerima pengajuan struktur kepengurusan PMI dari kubu Jusuf Kalla maupun kubu Agung Laksono. "Semua yang kami lakukan di Kementerian Hukum sebelum ambil keputusan terkait dualisme kepengurusan, terutama terkait perkumpulan, badan usaha, dan organisasi profesi, semua dilakukan dengan proses mediasi," kata Supratman di Istana Kepresidenan, Selasa 10 Desember 2024.
4. Prabowo mengusulkan kepala daerah dipilih oleh DPRD
Presiden Prabowo Subianto mengusulkan agar pemilihan kepala daerah dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD. Ia mengklaim pilkada menelan biaya mahal jika memakai sistem pemilihan langsung. “Kemungkinan sistem ini terlalu mahal. Betul? Dari wajah yang menang pun saya lihat lesu, apalagi yang kalah,” kata Prabowo dalam pidatonya saat perayaan ulang tahun ke-60 Partai Golkar di Sentul, Bogor, Kamis malam, 12 Desember 2024.
Merespons hal tersebut, Ketua Komisi Pemilihan Umum Mochammad Afifuddin mengatakan wacana kepala daerah dipilih oleh DPRD seperti yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto pernah menjadi bahan diskusi sebelumnya. “Kita pernah mengalami sama seperti kita menjelang 2024,” kata Afifuddin di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Jumat, 13 Desember 2024. Namun, kata Afif, pada akhirnya KPU harus menjalankan amanat undang-undang. Ia mengatakan wacana tersebut harus diakomodasi dalam revisi undang-undang pemilu apabila dianggap ideal.
5. PDIP Ajukan Gugatan pilkada Jawa Tengah dan Jawa Timur
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP resmi mendaftarkan permohonan gugatan sengketa hasil pemilihan kepala daerah Jawa Timur dan Jawa Tengah ke Mahkamah Konstitusi, pada Rabu, 11 Desember 2024. “Kami dari PDI Perjuangan, malam ini resmi mendaftarkan permohonan kami untuk Provinsi Jawa Timur, Bu Risma dan Gus Hans, dan juga Provinsi Jawa Tengah, Mas Andika dan Mas Hendi,” ujar Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Hukum Ronny Talapessy kepada awak media, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Rabu malam.
Dalam petitum permohonan gugatan mereka, Ronny mendalilkan dugaan kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Di Jawa Timur, pasangan calon Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans) meraih 6.743.095 suara atau setara dengan 32,52 persen. Sementara itu, Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak unggul dengan perolehan suara sebanyak 12.192.165 atau setara 58,81 persen. Kemudian di Jawa Tengah, pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Ahmad Luthfi-Taj Yasin memperoleh 11.390.191 suara. Sementara itu, Andika Perkasa-Hendrar Prihadi mendapat 7.870.084 suara.
Daniel A. Fajri, Advist Khorunikmah, Andi Adam Faturrahman, Eka Yudha Saputra, Hendrik Yaputra, dan Ervana Trikarinaputri berkontribusi dalam penulisan artikel ini.