Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid meminta agar wacana perpanjangan masa jabatan presiden 3 periode tidak dikait-kaitkan dengan penanganan Covid-19. Dengan tegas ia menyatakan PKS menolak wacana perpanjangan masa jabatan presiden.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kami mengingatkan jangan sampai Covid-19 ditunggangi untuk alasan memperpanjang masa jabatan. Karena itu sangat tak etis. Karena orang lagi susah, malah ditambah gaduh, galau, usulan yang tak sesuai konstitusi," kata Hidayat kemarin.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ia menilai wacana perpanjangan masa jabatan presiden hanya membuat gaduh dan bertentangan dengan semangat penanganan pandemi Covid-19. Di seluruh dunia, ia mengatakan, tak ada negara yang memanfaatkan pandemi ini untuk mengubah amandemen atau memperpanjang masa jabatan pemimpin negaranya.
"Amerika Serikat tetap ganti Presiden, Iran tetap ganti Presiden, New Zealand tetap pemilihan umum dan dimenangkan inkumben. Kok Indonesia ingin mengistimewakan diri, dengan gagal mengatasi Covid-19, kok malah dikasih bonus (ingin diperpanjang)," kata Hidayat Nur Wahid.
Selain itu, ia menekankan sejak awal PKS menolak wacana perpanjangan masa jabatan presiden 3 periode. PKS, kata dia, taat pada konstitusi. Apalagi, amandemen Undang-Undang pertama yang dilakukan MPR adalah membatasi masa jabatan Presiden, yang tertuang di Pasal 7. "Itu alasan utama dulu ada reformasi, yaitu membatasi masa jabatan Presiden," kata Hidayat.
Ia menuturkan PKS konsisten dengan sikap reformasi. PKS hadir karena reformasi. Oleh sebab itu, PKS merasa perlu menjadi bagian dari yang harus menyelamatkan ide reformasi dengan tetap mempertahankan pembatasan masa jabatan Presiden dua periode saja.
Seperti dikutip dari laporan Majalah Tempo edisi 19 Juni 2021, orang-orang dekat Presiden Joko Widodo atau Jokowi diduga sedang menyiapkan skenario menambah masa jabatan presiden 3 periode. Salah satu alasan perpanjangan adalah darurat Covid-19.
EGI ADYATAMA