Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Cianjur -Sebanyak tujuh orang pelaku perundungan terhadap sejumlah siswa sekolah menengah pertama di Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, ditangkap polisi, Sabtu 17 Juni 2023 dini hari. Dari tujuh pelaku, satu orang berusia dewasa yang merupakan otak pelaku dan enam lainnya anak-anak.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala Kepolisian Sektor Pacet Ajun Komisaris Hima Rawalasi mengatakan, ketujuh pelaku yang berhasil ditangkap, yakni AJ, 22 tahun, RJ, DN, ARY, DR, AS, dan MPA. Mereka ditangkap di rumahnya masing-masing.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Hima menyebutkan pelaku dalam menjalankan aksinya mencari korbannya secara acak. Selain melakukan perundungan, para pelaku juga menganiaya korbannya dengan cara memukul, menendang, dan menabrak dengan sepeda motor.
"Satu orang pelaku dewasa berinisial AJ berusia 22 tahun, sedangkan enam pelaku lainnya rata-rata masih berusia 15 tahun. Ketujuh pelaku masih diperiksa untuk dimintai keterangan oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal Polsek Pacet," kata Hima kepada wartawan.
Berdasarkan pengakuan para pelaku, kata Hima, aksi perundungan yang dilakukan itu terjadi di komplek Vila Grand Appel, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Rabu 14 Juni 2023 sekitar pukul 13.30 WIB. "Polisi juga mengamankan satu unit handphone, satu unit sepeda motor, dan sabuk milik pelaku. Sepeda motor yang diamankan ini digunakan pelaku untuk menabrak korbannya," katanya.
Para pelaku, ujar Hima, disangkakan Pasal 76 C junto Pasal 80 (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. "Pelaku terancam pidana penjara 3 tahun 6 bulan. Kita juga berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) terkait dengan enam pelaku yang masih anak-anak," tegasnya.
Penangkapan tujuh pelaku itu dilakukan setelah sebuah video perundungan yang dialami enam orang siswa salah satu SMP di Kabupaten Cianjur viral. Dalam video berdurasi 38 detik itu, tampak enam orang siswa yang sebagian mengenakan seragam batik SMP berjalan ngesot sambil mencium kaki para pelaku, lalu mereka ditendang pada sejumlah bagian tubuhnya.
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Pacet Inspektur Dua Dang Elfan Fauzi mengatakan peristiwa perundungan itu terjadi di salah satu komplek vila di wilayah Cipanas. Berdasarkan keterangan saksi korban, kata Elfan, perundungan yang mereka alami terjadi saat para korban tengah bermain ke kawasan Cipanas.
Pilihan Editor: Dampak Panjang Perundungan pada Anak