Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

PPP Diminta Pinang Jokowi Jadi Ketum, Ini Alasannya

Ketua Majelis Pertimbangan PPP Romahurmuziy menyebut terdapat empat nama yang masuk bursa calon ketua umum.

18 Desember 2024 | 08.20 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat politik dan pendiri lembaga survei KedaiKOPI, Hendri Satrio, menyarankan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) meminang eks Presiden Joko Widodo atau Jokowi menjadi ketua umumnya. Saran Hendri Satrio ini muncul di tengah agenda pergantian ketua umum PPP yang akan dipilih pada Muktamar X 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebelumnya, Ketua Majelis Pertimbangan PPP Romahurmuziy menyebut terdapat empat nama yang masuk bursa calon ketua umum, yaitu Sandiaga Uno, Taj Yasin Maimoen, Saifullah Yusuf, dan Dudung Abdurachman. Namun Hendri Satrio menyarankan PPP meminang Presiden ke-7 RI Joko Widodo untuk menjadi ketua umum partai.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Dibanding empat nama tersebut, PPP sebaiknya mempertimbangkan nama Joko Widodo yang saat ini potensial untuk memimpin partai," kata pria yang disap Hensa dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 17 Desember 2024.

Hensa menilai PPP saat ini lebih membutuhkan sosok besar untuk bisa kembali ke DPR RI. Jokowi, kata Hensa, adalah nama besar yang bisa mengembalikan PPP ke Senayan saat ini.

"Dengan nama besar pak Jokowi diharapkan PPP bisa kembali ke Senayan, lebih dari 4 persen (parliamentary threshold)," kata Hensa.

Di sisi lain, PPP akan mendapatkan keuntungan lainnya jika meminang Jokowi sebagai ketua umum. Hensa menilai, jika PPP mengajak Jokowi, Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka pun bisa jadi ikut bergabung ke PPP. Menurut Hensa, ini akan menjadi keuntungan tersendiri untuk PPP karena nantinya memiliki kader yang menjadi wakil presiden.

"Dan lagi-lagi, bila PPP meminang pak Jokowi, sangat mungkin juga Gibran juga akan masuk, bayangkan PPP nantinya memiliki kader yang jadi wakil presiden," pungkas Hensa. 

Senin kemarin Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) resmi mengumumkan pemecatan Jokowi, Gibran Rakabuming, dan Bobby Nasution sebagai kader. Pemecatan Jokowi tercantum melalui Surat Keputusan atau SK bernomor 1649/KPTS/ DPP/XII/ 2024. Kemudian, SK pemecatan Gibran dengan nomor 1650/KPTS/DPP/XII/2024 dan SK pemecatan Bobby dengan nomor 1651/KPTS/XII/2024.

Pemecatan ini membuat Jokowi dan keluarga tidak punya partai politik. Jokowi sebelumnya mengakui telah menjalin komunikasi dengan pengurus Partai Golkar ihwal status keanggotan tersebut. Namun, Jokowi belum memutuskan apakah dirinya akan bergabung sebagai kader Golkar.

“Ya, komunikasi ada, tapi belum (memutuskan untuk menjadi anggota Partai Golkar),” kata Jokowi di kediamannya di Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Senin, 9 Desember 2024.

Sementara putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka, belum menentukan ke partai mana akan bergabung setelah dipecat oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. 

“Tunggu saja,” kata Gibran saat ditanya apakah akan bergabung ke partai lain ketika ditemui di Lanud Halim Perdana Kusumah, Jakarta Timur, Selasa, 17 Desember 2024. 

Di sisi lain PPP sedang menuju pergantian kepemimpinan. Pemilihan ketua umum menggantikan yang saat ini dijabat Pelaksana tugas Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono akan digelar pada Muktamar PPP tahun depan. 

PPP akan menggelar muktamar ke-10 pada akhir April atau awal Mei 2025. Rencananya, muktamar akan diselenggarakan di Bali. Jadwal ini berdasarkan hasil musyawarah kerja nasional (mukernas) PPP pada 13-14 Desember 2024.

HENDRIK YAPUTRA dan SEPTIA RYANTHIE berkontribusi dalam penulisan artikel ini

Eka Yudha Saputra

Eka Yudha Saputra

Alumnus Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia. Bergabung dengan Tempo sejak 2018. Anggota Aliansi Jurnalis Independen ini meliput isu hukum, politik nasional, dan internasional

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus