Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Prabowo Ajukan Sengketa Pilpres ke MK, Begini Tahapannya

Kubu Prabowo akan mendaftarkan gugatan sengketa pilpres 2019 ke MK pada hari ini. Mereka harus melalui beberapa tahapan dalam pengajuan gugatan ini.

24 Mei 2019 | 09.41 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Pasangan calon 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno buka suara soal kericuhan dan jatuhnya korban aksi massa 21-22 Mei 2019 dalam konferensi pers yang digelar di rumah Prabowo, Jalan Kertanegara Nomor 4, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, 22 Mei 2019. TEMPO/Budiarti Utami Putri.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kubu pasangan Prabowo Subianto - Sandiaga Uno berencana mendaftarkan gugatan hasil Pemilihan Presiden ke Mahkamah Konstitusi atau MK siang ini. Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional, Hashim Djodjohadikusumo menjadi penanggungjawab dalam urusan sengketa pilpres ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Pak Prabowo dan saya menunjuk penanggungjawab untuk gugatan ke MK ini akan dikomandoi Pak Hashim Djodjohadikusumo,” kata Sandiaga Uno di kediaman Prabowo, Jalan Kartanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis, 23 Mei 2019.

Kesempatan kubu Prabowo menggugat hasil Pilpres 2019 yang memenangkan kubu Joko Widodo-Maruf Amin memang tinggal hari ini. Menurut jadwal yang dikeluarkan MK, pendaftaran gugatan Pilpres dibuka pada 21 Mei dan berakhir pada Jumat, 24 Mei 2019.

Setelah pendaftaran, maka kubu Prabowo harus melakukan registrasi permohonan peserta pilpres yang mengajukan sengketa paling lambat 11 Juni 2019. Pada tahap ini kubu Prabowo sudah harus melengkapi berkas pemohonan dengan alat bukti, lalu melakukan registrasi pengajuan sengketa ke Buku Registrasi Perkara Konstitusi untuk pilpres.

Setelah itu, MK bakal menggelar sidang pendahuluan pada 14 Juni 2019. Dalam sidang itu, MK akan memutuskan lanjut tidaknya sengketa ke tahapan persidangan dengan mempertimbangkan permohonan dan barang bukti yang diajukan.

Sidang pemeriksaan pembuktian akan digelar pada 17 Juni 2019. Agenda sidang yakni pemeriksaan pada pokok perkara, hingga sidang terakhir pada 24 Juni 2019. Pada 25 Juni-27 Juni 2019, MK bakal menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim. MK akan membacakan putusan sengketa pilpres 2019 yang diajukan kubu Prabowo itu pada 28 Juni 2019.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus