Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan melantik para Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) Republik Indonesia di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin, 24 Maret 2025 sore. Para Duta Besar LBBP itu akan bertugas untuk mewakili Indonesia di berbagai kawasan strategis di dunia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Para Duta Besar LBBP Republik Indonesia dilantik untuk mewakili negara di berbagai kawasan strategis di dunia, termasuk di beberapa organisasi Internasional," kata Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Yusuf Permana dalam keterangan resmi, Senin, 24 Maret 2025.
Yusuf mengatakan, pelantikan duta besar ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk terus memperkuat dan meningkatkan hubungan diplomatik dengan negara sahabat. Pun, memperkuat kerja sama Indonesia dengan negara-negara sahabat di berbagai belahan dunia.
Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 108 Tahun 2003 tentang Organisasi Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri, Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh adalah Pejabat Negara yang diangkat oleh Presiden untuk mewakili dan memperjuangkan kepentingan bangsa, negara, dan Pemerintah Republik Indonesia serta menjadi wakil pribadi Presiden Republik Indonesia di satu Negara Penerima atau lebih atau pada Organisasi Internasional.
Kedutaan Besar Republik Indonesia dan Perutusan Tetap Republik Indonesia termasuk perwakilan diplomatik yang melakukan kegiatan diplomatik di seluruh wilayah negara penerima dan/atau pada organisasi internasional untuk mewakili dan memperjuangkan kepentingan bangsa, negara dan pemerintah Republik Indonesia.
Adapun tugas duta besar adalah mewakili dan memperjuangkan kepentingan bangsa, negara, dan pemerintah Republik Indonesia. Duta besar juga bertugas melindungi warga negara Indonesia, badan hukum Indonesia di negara penerima dan/atau organisasi internasional, melalui pelaksanaan hubungan diplomatik dengan negara penerima dan/atau organisasi internasional.