Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

politik

Prabowo Panggil Cak Imin dan Gus Ipul ke Istana, Bahas Apa?

Presiden Prabowo memanggil Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar atau Cak Imin ke kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.

26 November 2024 | 13.25 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar atau Cak Imin ke kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa siang, 26 November 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tiba di pintu depan Istana Negara pada pukul 12.40 WIB, Cak Imin mengatakan akan membahas soal pekerjaan dengan Presiden Prabowo. "Soal sasaran bantuan sosial yang tepat," kata Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Cak Imin tidak mengelaborasi lagi pernyataannya sebelum bertemu Prabowo. Satu jam sebelum kedatangan Cak Imin, Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul terpantau memasuki salah satu pintu Istana Kepresidenan.

Tidak ada keterangan yang dibagikan oleh Gus Ipul. Baik Gus Ipul maupun Cak Imin berada di satu koordinasi kementerian yang sama.

Rapat pertama antara Cak Imin dan Gus Ipul sempat digelar di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta Pusat, pada Kamis, 31 Oktober 2024. Dalam konferensi pers, Cak Imin mengatakan bahwa ia dan Gus Ipul menyiapkan program kerja terdekat serta menengah dan panjang. Dua produk yang dihasilkan dalam rapat hari ini.

Pertama soal anggaran yang bisa diajukan ke Menteri Keuangan Sri Mulyani. Kedua kesepakatan menyusun upaya konkret supaya ada data tunggal menyangkut kemiskinan dan perkembangan dari kualitas hidup masyarakat.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus