Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengumumkan Tunjangan hari raya (THR) 2025 bagi aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri, dan pensiunan akan diberikan dua pekan sebelum lebaran atau akhir Maret 2025. "Mulai dicairkan hari Senin, 17 Maret 2025," kata Prabowo di Istana Merdeka, Selasa, 11 Maret 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tidak hanya itu, Prabowo mengatakan pemerintah akan memberikan gaji ke-13 kepada ASN. Gaji itu akan dibayar pada awal tahun ajaran baru sekolah, yaitu Juni 2025.
Kepala Negara mengatakan telah menandatangani Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2025 mengenai kebijakan THR dan gaji ke-13 bagi ASN. THR dan gaji itu akan diberikan kepada seluruh ASN pusat dan daerah termasuk PNS, PPPK, prajurit TNI, dan Polri.
"Lalu diberikan kepada para hakim serta para pensiunan dengan jumlah total mencapai 9,4 juta penerima," kata Prabowo.
THR dan Gaji ke-13 bagi ASN meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja. Bagi ASN daerah diberikan sama dengan ASN pusat. Namun, besarannya sesuai kemampuan daerah masing-masing. "Pensiun akan dikasih uang pensiun bulanan," kata dia.
Adapun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah memastikan THR bagi ASN akan dicairkan tepat waktu. Prabowo disebut sudah menyiapkan anggaran Rp 50 triliun untuk pencairan THR bagi ASN pada periode Lebaran 2025.
Juru bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto mengatakan pencairan THR bagi ASN akan dilakukan paling cepat tiga pekan sebelum Hari Raya Idul Fitri. Menurut Haryo, keputusan ini untuk menindaklanjuti dan memastikan pelaksanaan arahan dari Kepala Negara guna menjaga momentum pertumbuhan ekonomi.
“Percepatan pencairan THR untuk ASN dengan alokasi sekitar Rp 50 triliun bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat secara signifikan, memperkuat konsumsi domestik, serta mendorong perputaran ekonomi di berbagai sektor, terutama perdagangan dan jasa,” kata Haryo dalam keterangan resmi, dikutip Selasa, 4 Maret 2025.
Tak hanya THR untuk ASN, THR untuk pegawai swasta pun dipastikan akan cair tepat waktu. Pemerintah menjanjikan THR akan diberikan paling lambat satu pekan sebelum Lebaran.
Sementara itu, Idul Fitri diperkirakan jatuh pada Senin, 31 Maret 2025. Artinya, THR bagi ASN akan dicairkan mulai minggu depan, sedangkan bagi pegawai swasta pada minggu ketiga Maret 2025.
Haryo mengatakan, puncak konsumsi rumah tangga selama Ramadan 2025 menjadi salah satu motor penggerak utama perekonomian. Kebijakan ini, ujar dia, diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap stabilitas makroekonomi dan mendukung pencapaian target pertumbuhan.