Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Ragam Tanggapan terhadap Kabinet Gemuk Pemerintahan Prabowo-Gibran

Said Abdullah berharap Prabowo mengevaluasi kabinetnya setelah enam bulan sampai satu tahun untuk melihat efektifitas kerjanya.

23 Oktober 2024 | 09.25 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Suasana pelantikan Kabinet Merah Putih (KMP) oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Senin 21 Oktober 2024. KMP terdiri dari 53 orang menteri. Daftar itu terdiri dari tujuh kementerian koordinator, empat puluh satu kementerian, serta lima kepala lembaga. Sejumlah menteri di pemerintahan Presiden Jokowi kembali menjabat. TEMPO/Subekti.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto melantik 48 menteri, 55 wakil menteri, dan lima pejabat setingkat menteri dalam susunan Kabinet Merah Putih periode 2024-2029 pada Senin, 21 Oktober 2024. Jumlah Menteri dalam kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka lebih banyak daripada kabinet Presiden Joko Widodo yang hanya 34.

Sebelumnya, Prabowo mengatakan dia membentuk kabinet yang lebih besar dibanding pada pemerintahan periode-periode terdahulu. Alasannya, kabinet yang gemuk itu diperlukan untuk membangun pemerintahan yang kuat.

“Terpaksa koalisinya besar. Nanti akan dibilang, ‘Wah kabinet Prabowo gemuk, banyak.’ Ya, negara kita besar, Bung!” ujarnya saat menghadiri forum BNI Investor Daily Summit 2024, dipantau dari YouTube Investor Daily TV, dikutip pada Kamis, 10 Oktober 2024.

Dia mengatakan telah mengambil sikap untuk menjunjung tinggi persatuan dengan merangkul semua kekuatan. Lewat cara itu, kata dia, dapat terbentuk suatu kolaborasi dan kerukunan di Indonesia. Karena itu, Prabowo berujar dia harus merangkul semua kelompok, sehingga masing-masing pihak memiliki perwakilan dalam kabinetnya nanti.

Komposisi kabinet Prabowo-Gibran itu mendapat tanggapan dari berbagai kalangan. Salah satu hal yang menjadi sorotan adalah jumlah menteri dan wakil menteri yang bertambah dari kabinet pemerintahan sebelumnya.

Anggota DPR, Said Abdullah: Presiden Pasti Sudah Mempertimbangkan

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Said Abdullah merespons penilaian publik terhadap kabinet Prabowo-Gibran sebagai kabinet gemuk. Kabinet Merah Putih disebut gemuk karena terdiri dari 48 kementerian, termasuk di dalamnya 7 kementerian koordinator (kemenko).

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu memahami jika ada anggapan kabinet Prabowo-Gibran adalah kabinet gemuk. “Bahkan, ada yang menyatakan terlalu gemuk,” kata Said saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 22 Oktober 2024.

Namun dia menyebutkan parlemen memiliki cara pandang berbeda. Dia mengatakan nomenklatur kabinet tersebut pastinya sudah dipertimbangkan dan dipersiapkan sedemikian rupa oleh presiden. 

“Dari sisi kami di DPR, cara pandangnya apa pun yang diputuskan oleh presiden, STOK (Susunan Organisasi Tata Kerja) dipersiapkan sedemikian rupa,” kata dia. 

Dengan peraturan presiden yang begitu cepat, kata Said, berarti presiden telah memperhitungkan dengan matang. Menurut dia, presiden telah menghitung arah kebijakan yang hendak dikejar dalam tempo sesingkat-singkatnya dan secepatnya-cepatnya. “Karena presiden akan ngebut bekerja,” ujarnya.

Ketua Badan Anggaran DPR ini berharap Presiden Prabowo mengevaluasi kabinetnya setelah enam bulan sampai satu tahun untuk melihat efektifitas kerja kabinet gemuk itu. 

Fairness-nya tercapai,” ujarnya. “Beri kesempatan, pasti bapak presiden juga akan mengevaluasi.”

Ekonom Indef, Fadhil Hasan: Kabinet Gemuk Gerakan Pasti Lamban

Ekonom senior dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Fadhil Hasan, mengatakan penambahan jumlah kementerian di kabinet Presiden Prabowo tidak efisien. Fadhil menilai perubahan akan membuat tantangan di masa awal pemerintahan Prabowo lebih berat. 

“Risiko dari kabinet super gemuk dalam 1-2 tahun ke depan, selain soal inefisiensi, gerakannya sudah pasti lamban,” kata dia lewat pernyataan resmi pada Selasa, 22 oktober 2024.

Padahal, kata dia, Prabowo ingin bergerak cepat dalam pelaksanaan berbagai program dan visinya. Masalah lain yang akan datang adalah berkaitan dengan koordinasi. Dengan kabinet gemuk ditambah berbagai menteri koordinator dan badan, maka koordinasi kemungkinan besar sulit. “Siapa bertanggung jawab dan satu dengan lainnya timbul overlapping,” kata dia.

Dia menambahkan bakal ada masalah tumpang tindih kewenangan. Kementerian Koordinator Perekonomian, misalnya, tugas dan fungsinya bisa saja saling bertumpuk dengan kementerian koordinator yang juga terkait pangan. “Bisa timbul persoalan antara para menteri,” ujarnya.

Struktur kementerian koordinator juga berubah. Kementerian Keuangan yang mulanya di bawah Kemenko Perekonomian kini dilepas. Perubahan koordinasi tertuang di Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 139 Tahun 2024 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029

Pada peraturan yang dikeluarkan pada 21 Oktober 2024 itu, Prabowo mengubah komposisi kementerian koordinator. Kemenko Maritim dan Investasi dihapus, sementara di sektor ekonomi ada penambahan Kementerian Koordinator, di antaranya Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan yang dipimpin Agus Harimurti Yudhoyono dan Kementerian Koordinator Pangan dikomandoi Zulkifli Hasan. 

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi: Kabinet Prabowo Jauh Lebih Fokus

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi mengatakan kabinet pemerintahan Prabowo merupakan kabinet yang jauh lebih fokus. Dia mengatakan hal itu merespons bertambahnya jumlah kementerian di kabinet Prabowo dibandingkan era Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Sebetulnya bukan kabinet gemuk, tapi kabinet yang jauh lebih fokus," kata Hasan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 21 Oktober 2024 seperti dikutip dari Antara.

Bertambahnya jumlah kementerian di kabinet Prabowo diikuti dengan bertambahnya jumlah kemenko. Menurut Hasan, kemenko koordinator itu nanti yang akan melakukan fungsi koordinasi. “Tapi jangan salah paham, justru kementerian sekarang menjadi ramping,” kata Hasan.

Dia menjelaskan satu kementerian yang sebelumnya setara organisasi gemuk, saat ini dipisah dan menjadi ramping secara organisasi. “Jadi bukan kementerian gemuk. Kementerian yang badannya besar-besar, sekarang malah dipisah-pisah jadi ramping,” ujarnya.

Dia mencontohkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dipisah menjadi lebih fokus antara pekerjaan umum dan perumahan rakyat. Begitu pula dengan Kementerian Kehutanan yang dipisah dari Kementerian Lingkungan Hidup.

“Jadi ini nanti menurut saya sih akan jauh lebih efisien, karena pekerjaan mereka jauh lebih fokus,” ujarnya.

Pengamat Politik Ardli Johan Kusuma: Perbedaan Jumlah Wakil Menteri Bentuk Prioritas Program Presiden

Pengamat politik Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, Ardli Johan Kusuma, mengatakan perbedaan jumlah wakil menteri (wamen) pada Kabinet Merah Putih adalah bentuk prioritas program Presiden Prabowo pada masa kepemimpinannya.

“Kementerian dengan jumlah wakil menteri yang lebih banyak berarti menjadi fokus kerja dan prioritas program Presiden Prabowo,” kata Ardli saat dihubungi di Jakarta, Senin.

Seperti dilansir Antara, Ardli menyebutkan perbedaan jumlah wamen pada masing-masing kementerian menunjukkan tantangan yang berbeda antara satu kementerian dan kementerian lainnya. Dia berpendapat kementerian yang memiliki lebih dari dua wamen menunjukkan Kementerian itu menjadi prioritas.

Ardli mengatakan Prabowo telah memetakan mana saja kementerian yang mempunyai permasalahan lebih besar sehingga diberikan wamen lebih banyak.

NOVALI PANJI NUGROHO | ANNISA FEBIOLA | ILONA ESTHERINA | ANTARA

Pilihan editor: Harapan Yovie Widianto setelah Dilantik Jadi Staf Khusus Presiden

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus