Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial, Harry Hikmat menyampaikan sejumlah rambu dalam memberitakan isu penyandang disabilitas. Menurut dia, ada sejumlah istilah yang mesti dihindari karena tidak relevan, melenceng, dan membuat difabel kian terstigma di masyarakat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Konstruksi sosial pemberitaan yang keliru akan menempatkan penyandang disabilitas dalam posisi yang tidak menguntungkan," kata Harry Hikmat dalam acara Focus Group Discussion 'Mewujudkan Pedoman Berita Ramah Penyandang Disabilitas' bersama Dewan Pers, Senin 26 Oktober 2020. Kondisi ini kian merugikan ketika isu tentang penyandang disabilitas jarang diliput, dan ketika ditampilkan, mereka kerap mendapat stereo tipe negatif dan tidak direpresentasikan dengan tepat.
Berikut daftar istilah yang mesti dihindari saat menulis berita tentang penyandang disabilitas:
- Orang cacat
Gunakan istilah penyandang disabilitas sesuai dengan Undang-undang Nomor 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. - Orang buta
Gunakan istilah netra atau orang yangg mengalami gangguan penglihatan. - Orang gila, psikotik
Gunakan kalimat orang dengan gangguan jiwa atau orang dengan skizofrenia. - Budeg, gagu
Gunakan istilah penyandang disabilitas rungu atau penyandang disabilitas wicara. - Idiot, tolol, otak lambat
Gunakan kalimat penyandang disabilitas intelektual - Orang normal
Gunakan istilah non-disabilitas - Terserang sklerosis ganda, kelainan saraf
Gunakan istilah penyandang Cerebral Palsy - Cacat dari lahir, deformitas
Gunakan kalimat penyandang disabilitas sejak lahir. - Dibatasi oleh kursi roda, terikat atau terpaku pada kursi roda
Gunakan kalimat orang yang menggunakan kursi roda atau pengguna kursi roda. - Lumpuh
Gunakan kalimat penyandang disabilitas fisik atau orang yang menggunakan alat bantu jalan. - Serangan, kutukan, sawan
Gunakan istilah kejang
Dalam menulis konten tentang penyandang disabilitas, Harry Hikmat juga mengingatkan agar wartawan fokus terhadap orangnya, bukan disabilitasnya, menekankan pada kemampuan penyandang disabilitas, dan keaktifan disabilitas dalam lingkungan bermasyarakat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Beri kesempatan penyandang disabilitas untuk bersuara, mengungkapkan pendapat, dan pikirannya," kata dia. "Jangan terlalu menekankan adanya pahlawan disabilitas." Dan yang juga penting adalah tidak menggunakan istilah yang memberikaan penekanan negatif dan gunakan istilah sesuai peraturan perundang-undangan.
Ketua Dewan Pers, M. Nuh mengatakan media massa bertugas mengedukasi, mencerahkan, dan menyampaikan informasi kepada publik. "Intinya bagaimana media bisa turut membantu memberdayakan dan memperkuat saudara-saudara kita yang membutuhkan pendekatan khusus," kata Nuh.