Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Bangkalan – Ratusan pegawai honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, yang tergabung dalam wadah Aliansi Honorer Bersatu menggelar unjuk rasa, Senin, 17 Februari 2025. Mereka menuntut kesejahteraan dan pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Aksi dimulai dengan long march dari Stadion Gelora Bangkalan menuju Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan. Para demonstran berharap dapat bertemu dengan Penjabat (Pj) Bupati Bangkalan, Eddie M Arif, untuk menyampaikan tuntutan mereka. Namun, sayangnya, Pj Bupati tidak dapat menemui mereka.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dengan perasaan kecewa, massa aksi kemudian bergerak menuju Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangkalan untuk melanjutkan protes. "Hentikan rukrutmen CPNS dan P3K, sampai para honorer di Bangkalan punya status yang jelas," kata Koordinator Aksi, Romi.
Salah satu peserta aksi, Yudi, seorang pegawai honorer di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Bangkalan, menceritakan pengalamannya. Yudi telah bekerja sebagai honorer sejak tahun 2004, namun gaji yang diterima ada perubahan yaitu Rp 1,2 juta perbulan.
Belakangan, setelah dibentuk badan jaminan sosial baru bernama BPJS, honor yang diterima tiap bulan tak lagi utuh karena harus membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan. "Tiap bulan gaji hanya tersisa sembilan ratus ribu," kata dia.
Meskipun, kata dia, ada tunjangan sebesar Rp 500 ribu, tunjangan tersebut juga masih dipotong Rp 100 ribu setiap kali dicairkan.
Yudi menegaskan bahwa dirinya dan rekan-rekan honorer lainnya menginginkan kenaikan gaji minimal setara dengan Upah Minimum Regional (UMR) Kabupaten Bangkalan Rp 2,3 juta.
Selain itu, mereka juga menuntut agar BPJS Ketenagakerjaan yang telah mereka bayar dapat diklaim dengan mudah. "Kami hanya ingin diperlakukan adil. Sudah puluhan tahun kami mengabdi, tapi kesejahteraan kami tidak pernah diperhatikan," ujar Yudi dengan nada kecewa.
Muhammad, honorer lain, mengeluhkan penghapusan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk honorer dengan alasan pendapatan asli daerah yang tak mencukupi. Namun di saat bersamaan, tunjangan penghasilan untuk PNS dinaikkan sebesar 10 persen.
"Ini bukti kami para honorer diperlakukan tidak adil," ujar dia.