Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Rektor Unsoed Cabut Aturan Kenaikan UKT, Uang Mahasiswa Bakal Dikembalikan

Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) menyebut akan mencabut peraturan kenaikan UKT, namun tetap akan ada penyesuaian dengan penerbitan peraturan baru.

1 Mei 2024 | 12.37 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Akhmad Sodiq, mengatakan akan mencabut aturan terkait besaran uang kuliah tunggal atau UKT Unsoed 2024. Sebelumnya, Unsoed menerbitkan Peraturan Rektor Nomor Nomor 6 Tahun 2024 pada 4 April 2024 yang isinya berisi kenaikan UKT.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Keputusan itu diambil setelah rapat dengan pimpinan fakultas Unsoed, ketua lembaga, dan unit-unit terkait pada Sabtu, 27 April 2024. Setelah aturan itu dicabut, Rektor akan menerbitkan aturan baru terkait UKT. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Wakil Rektor I Unsoed, Noor Farid, mengungkapkan keputusan ini didasarkan pada masukan dari masyarakat, mahasiswa dan orang tua mahasiswa.

“Ketentuan baru yang diputuskan pada pertemuan pimpinan hari Sabtu lalu, ini sedang dikonsultasikan oleh Rektor ke Dirjen Dikti hari ini,” tutur Noor Farid dalam keterangan resminya pada Senin, 29 April 2024.

Sementara itu, registrasi online untuk calon mahasiswa jalur SNBP sementara dihentikan menunggu keputusan lebih lanjut. Noor Farid menegaskan bahwa registrasi akan dibuka kembali setelah adanya keputusan baru dan jadwal registrasi akan diundur sesuai dengan hal tersebut.

“Nanti kembali dibuka, setelah ada keputusan baru. Jadi, jadwal registrasi diundur,” imbuh dia.

Dia menjamin bahwa bagi mahasiswa yang sudah melakukan registrasi, tidak perlu khawatir karena akan ada penyesuaian dengan peraturan baru. Ia menegaskan mahasiswa yang telah membayar melebihi ketentuan yang seharusnya, akan ada pengembalian sesuai dengan ketentuan baru yang diterapkan.

“Semua akan disesuaikan dengan peraturan baru. Jadi, kalau misalnya ada yang sudah membayar lebih dari ketentuan yang semestinya akan dikembalikan,” kata Noor Farid.

Ketua Unit Layanan Terpadu (ULT) Unsoed, Ridlwan Kamaluddin, menambahkan bahwa mahasiswa atau orang tua yang masih bingung terkait registrasi dapat menghubungi ULT. Mereka dapat datang langsung ke gedung administrasi Unsoed atau menggunakan layanan online yang akan segera dirilis.

“Sambil menunggu sistem kembali dibuka, kalau ada yang perlu ditanyakan seputar registrasi, bisa datang ke ULT pada jam kerja atau nanti lewat layanan online yang segera kami rilis,” ujat Ridlwan.

Sebelumnya, ratusan mahasiswa Unsoed melakukan unjuk rasa menolak kenaikan UKT di Gedung Rektorat pada Senin, 29 April 2024. Muhammad Hafidz Baihaqi, Menteri Aksi dan Propaganda BEM Unsoed, menjelaskan bahwa unjuk rasa dilakukan karena UKT mahasiswa baru 2024 mengalami kenaikan yang berkali-kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya.

Pada Program Studi Keparawatan Kelas Internasional misalnya, Unsoed menetapkan nominal UKT tertinggi sebesar Rp 52 juta di 2024. Angka ini mengalami kenaikan hampir 5 kali lipat dari UKT tahun 2023 yang sebesar Rp 9 juta.

"Contoh lain program studi di Fakultas Hukum nominal paling besar Rp 3 Juta. Dengan peraturan baru ini naik menjadi Rp 14, 5 Juta," ungkap Hafidz saat dihubungi, Senin 29 April 2024.

HENDRIK YAPUTRA

Adinda Jasmine

Adinda Jasmine

Bergabung dengan Tempo sejak 2023. Lulusan jurusan Hubungan Internasional President University ini juga aktif membangun NGO untuk mendorong pendidikan anak di Manokwari, Papua Barat.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus