Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi mengatakan tidak ada pengurangan Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) dan bantuan sosial Kartu Indonesia Pintar (KIP) kuliah. Hal itu disampaikan Hasan merespons aksi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia atau BEM SI di Jakarta, Senin, 17 Februari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Presiden tegaskan biaya operasional perguruan tinggi negeri KIP kuliah, dan segala macam sama sekali tidak boleh dikurangi," kata Hasan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 17 Februari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Hasan mengatakan, informasi pemotongan bantuan KIP Kuliah juga tidak benar. Presiden Prabowo, kata Hasan, mengatakan, anggaran itu tidak boleh dikurangi. "Presiden bilang ini tidiak boleh dilakukan," kata dia.
Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia atau BEM SI bersama Koalisi Masyarakat Sipil menggelar aksi demonstrasi bertajuk “Indonesia Gelap” di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, pada hari ini, Senin, 17 Februari 2025.
Aksi ini muncul sebagai bentuk respons terhadap ketidakpuasan masyarakat terhadap kinerja pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Aliansi mahasiswa dan koalisi masyarakat sipil tersebut menilai bahwa kebijakan pemerintah dalam 100 hari pertama justru semakin memperburuk kondisi masyarakat, sehingga perlu dikritik.
Salah satu organisasi mahasiswa yang akan turun ke jalan pada hari ini ialah BEM Universitas Indonesia (UI). Mereka menyatakan penolakan terhadap pemangkasan anggaran kementerian dan lembaga yang dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) adalah salah satu kementerian yang terkena efisiensi anggaran. Menurut Sekretaris Jenderal Kemendiktisaintek Togar M. Simatupang, kementeriannya terkena pemangkasan anggaran sebesar Rp 22,5 triliun dari total pagu anggaran 2025 Rp 57,6 triliun.
Hal itu memunculkan potensi naiknya UKT, yang mendapat tanggapan dari berbagai kalangan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dengan tegas melarang perguruan tinggi menaikkan UKT mahasiswa. Dia menegaskan biaya pendidikan bukan termasuk pos yang terkena imbas kebijakan pemangkasan anggaran oleh pemerintah.
Bendahara negara itu menjelaskan Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) memang termasuk sasaran yang dipangkas anggarannya. Namun, secara lebih detail, pemangkasan tersebut hanya dilakukan terhadap belanja perjalanan dinas, seminar, alat tulis kantor (ATK), serta kegiatan-kegiatan seremonial.
Novali Panji Nugroho dan Sapto Yunus berkontribusi dalam tulisan ini.