Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Retret Kepala Daerah: Dari Istana Bilang Lebih Efisien hingga Biaya Ditanggung APBN

Kantor Komunikasi Kepresidenan menyatakan retret kepala daerah akan lebih efisien, karena kepala daerah tak perlu lagi mengikui diklat dari Lemhannas.

14 Februari 2025 | 20.11 WIB

Rencana retret kepala daerah terpilih di Akademi Militer Magelang disambut baik oleh parpol. Kelompok sipil mengkritik.
Perbesar
Rencana retret kepala daerah terpilih di Akademi Militer Magelang disambut baik oleh parpol. Kelompok sipil mengkritik.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 481 kepala daerah akan mengikuti retret atau pembekalan pada 21-28 Februari 2025 di Akademi Militer atau Akmil Magelang, Jawa Tengah. Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengatakan pemerintah sudah menyiapkan sejumlah materi untuk agenda retret kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 tersebut. 

Bima menyebutkan ada tiga materi inti yang akan didapat oleh para kepala daerah yang dinyatakan menang di Pilkada 2024 itu. Dia berujar materi retret itu akan berfokus pada penyatuan pemahaman antara pemerintah pusat dan daerah. Di antaranya, sinkronisasi visi-misi kepala daerah dengan program pemerintah pusat, pemahaman tugas dan kewenangan, serta kepemimpinan.

Dia mengatakan pelaksanaan retret kepala daerah menyesuaikan kebijakan efisiensi anggaran sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

Bima menyebutkan semula pembekalan kepala daerah direncanakan selama 14 hari. Namun, dengan adanya kebijakan efisiensi anggaran, acara dipangkas menjadi 7 hari. Retret kepala daerah itu akan dilaksanakan pada 21-28 Februari 2025 atau sehari setelah pelantikan serentak yang digelar di Jakarta. “Dipadatkan dan dibuat lebih efisien,” kata Bima pada Selasa, 11 Februari 2025.

Istana: Retret Kepala Daerah Efisien, Tak Perlu Lagi Diklat dari Lemhannas

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menilai retret kepala daerah di Akmil Magelang akan lebih efisien, karena kepala daerah tidak perlu menjalani lagi pendidikan dan latihan (diklat) dari Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas).

Hasan menuturkan pembekalan kepala daerah diatur dalam dua regulasi yang berbeda, yakni Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mengatur kewajiban Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan pelatihan kepada kepala daerah yang baru terpilih selama dua pekan.

“Ada juga perintah undang-undang kepada Lemhannas untuk memberikan diklat kepada kepala daerah, calon-calon pemimpin itu minimal satu bulan. Sekarang diklat-diklat pemimpin ini disatukan, jadi hanya tujuh hari. Diklat dari Kementerian Dalam Negeri dan diklat Lemhannas sekarang disatukan,” kata Hasan saat memberikan keterangan pers di Kantor Komunikasi Kepresidenan Jakarta, Jumat, 14 Februari 2025, seperti dikutip dari Antara.

Hasan menjelaskan retret kepala daerah akan dilaksanakan oleh Kemendagri bekerja sama dengan Lemhannas. Dengan begitu, kata dia, pembekalan kepala daerah lebih efisien, baik dari segi anggaran maupun waktu, sehingga kepala daerah tidak perlu menjalani dua tahap pembekalan.

Mensesneg: Retret Kepala Daerah akan Gunakan APBN Milik Kemendagri

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menepis isu penggunaan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk keperluan pelaksanaan retret kepala daerah. Prasetyo memastikan biaya pelaksanaan retret kepala daerah akan diambil dari Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (APBN). 

“(Pakai) APBN, enggak (pakai APBD),” kata Prasetyo ketika ditemui setelah melaksanakan konferensi pers bersama Menteri Keuangan dan pimpinan DPR pada Jumat, 14 Februari 2025.

Prasetyo menjelaskan keseluruhan anggaran untuk pelaksanaan retret kepala daerah tersebut akan menggunakan anggaran dari Kemendagri. Sehingga, tidak akan menggunakan dana milik pemerintah daerah sama sekali. “Semua pakai APBN, dari Kemendagri itu (anggarannya),” ujarnya.

Karena itu, kata dia, tidak ada kepala daerah yang menggunakan dana pribadinya untuk kegiatan retret kepala daerah tersebut. Sehingga semestinya tidak ada kepala daerah yang mentransfer biaya untuk kegiatan itu.

Mendagri: Biaya Retret Kepala Daerah Relatif Kecil Dibanding Manfaatnya

Adapun Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan retret kepala daerah perlu dilihat secara menyeluruh. Meski diselenggarakan di tengah efisiensi anggaran, Tito menegaskan pentingnya aspek kebermanfaatan dari program tersebut.

Tito menjelaskan secara keseluruhan daerah itu mengendalikan dan memegang kekuasaan atas Rp 1.200 triliun. Mantan Kepala Kepolisian RI ini mengklaim retret kepala daerah di Akmil Magelang itu justru untuk memastikan mereka efektif dan efisien dalam mengelola anggaran ini.

“Sebetulnya pendapat saya ya relatif kecil. Padahal kalau disampaikan secara komprehensif manfaatnya tuh jauh lebih besar,” kata Tito melalui sambungan telepon kepada Tempo pada Kamis, 13 Februari 2025.

Namun dia tidak berkenan memerinci berapa anggaran yang dikeluarkan oleh Kemendagri untuk retret kepala daerah di Akmil Magelang itu. Menurut Tito, kepala daerah bisa belajar efisiensi anggaran saat mengikuti retret karena panitia sudah menyiapkan diskusi soal pencegahan korupsi. 

Dia juga menekankan kepala daerah bakal punya keuntungan untuk sinkronisasi dengan pemerintah pusat. Sebab, beberapa pematerinya adalah menteri Kabinet Merah Putih. “Ini banyak sekali hal-hal yang enggak efisien. Dan itu semua sangat penting peran daripada si kepala daerah sebagai kepala pemerintah tertinggi mengambil keputusan untuk melaksanakan dan mengandalkan anggaran itu,” kata Tito.

Tito memastikan retret kepala daerah di Akmil Magelang ditanggung sepenuhnya oleh negara, dalam hal ini oleh Kemendagri. Keputusan terbaru Tito ini membatalkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 200.5/628/SJ/ yang dikeluarkan pada 11 Februari 2025. Dalam salinan yang dilihat Tempo, retret kepala daerah bakal dibiayai secara cost sharing atau dengan sistem pembagian biaya. Salah satu sumber pembiayaannya adalah APBD.

Setiap kepala daerah harus menyetor tarif akomodasi dan konsumsi untuk orientasi selama satu pekan itu sebesar Rp 2.750.000 x 8 hari. Selain akomodasi dan konsumsi, dana yang ditanggung oleh APBD itu berupa biaya transportasi, pakaian, dan obat-obatan.

Menurut Tito, semua akomodasi dan makanan pelatihan kepala daerah yang ada di Akmil Magelang akhirnya ditanggung oleh Kemendagri karena urgensi acara itu. Dia memberi contoh penggemblengan Kabinet Merah Putih yang dilaksanakan Presiden Prabowo Subianto pada November lalu memberi dampak positif bagi kerja sama sesama menteri.

Vedro Immanuel Girsang, Eka Yudha Saputra, Daniel Ahmad Fajri, dan Antara berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan editor: Respons Politikus Golkar, PAN, dan Nasdem Soal Gerindra Minta Prabowo Jadi Capres Lagi pada 2029

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus