Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nusa

Setelah PKM Tidur

Setelah pabrik kertas Martapura berhenti selama 2 thn terdengar akan dibeli PT Goenawan dari Surabaya. Para karyawan menjadi resah karena rumah dinas yang mereka diami kemungkinan akan diminta kembali.(dh)

26 Agustus 1978 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

PABRIK Kertas Martapura (PKM) ditidurkan. Artinya sewaktu-waktu dapat dibangunkan. Tapi dengan risiko rugi sekitar Rp 15 juta sebulan. Para karyawan yang berjumlah 277 orang itu dirumahkan dengan mendapat gaji buta sampai ada penyelesaian lebih lanjut. PKM dibangun dengan biaya pampasan perang Jepang. Pabrik ini sudah lama diejek masyarakat sekitarnya. Terutama karena lokasinya tak tepat jauh dari sungai sebagai jalur ekonomi paling murah dan jauh dari sumber bahan baku yaitu kayu yang harus diangkut dari pedalaman Kalimantan Tengah. Dulu sebagai bahan baku pernah dimanfaatkan batang karet tua milik PPN Danau Salak. Tapi lama-lama habis. Akhirnya mengambil kayu gelondongan dari Banjarmasin lewat Sungai Martapura. Bahan kimia pabrik didatangkan dari Surabaya. Pemasarannya juga dipusatkan di kota ini, kemudian baru kembali ke Banjarmasin atau kota-kota lainnya. Perkara mutu, ada di bawah kertas Leces maupun Padalarang. Produksinya pernah mencapai 7 hingga 9 ton sehari. Tapi kemudian merosot terus, sampai berhenti. Setelah lebih 2 tahun ditidurkan bulan lalu terdengar kabar PKM akan dibeli oleh PT Goenawan dari Surabaya pensuplai dan sekaligus pemegang marketing kertas PKM selama ini. Untuk itu PKM akan segera dilikwidir. PT Goenawan disebutkan telah mengajukan tawaran harga Rp 640 juta. Tinggal sekarang keresahan para karyawan PKM yang selama ini dirumahkan. Pokok pangkalnya tak lain soal 120 buah rumah dinas milik PKM yang selama ini mereka diami. Mereka khawatir jika PKM berganti tuan, rumah-rumah itu juga akan berubah penguasa. "Kami mengharapkan agar rumah ini dapat kami beli dengan uang pesangon" kata Imran, salah seorang penghuni perumahan itu. Bahkan keresahan ini sudah disampaikan KORPRI Unit PKM kepada Pimpinan DPRD Kalimantan Selatan di Banjarmasin. Bagaimana selanjutnya, masih ditunggu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus