Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Tarif MRT Bisa Turun Jika Pemprov Jakarta Kucurkan Subsidi Lebih

Elba mengatakan, besaran ongkos MRT dihitung berdasarkan pedoman tarif yang ditetapkan Pemprov Jakarta.

26 Desember 2024 | 06.45 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Suasana di kawasan MRT Blok M BCA, Jakarta, Jumat, 13 Desember 2024. Stasiun ini menerapkan sistem baru untuk pintu masuk dan pintu keluarnya. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Juru Bicara Menteri Perhubungan Elba Damhuri mengatakan penurunan ongkos perjalanan moda transportasi mass rapid trans (MRT) membutuhkan dana subsidi lebih dari pemerintah provinsi Jakarta.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Penyesuaian tarif MRT (penurunan) dapat dilakukan namun berimplikasi terdapat penambahan subsidi dari Pemprov Jakarta,” kata Elba saat dihubungi, pada Rabu, 25 Desember 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Elba mengatakan, besaran ongkos MRT dihitung berdasarkan pedoman tarif yang ditetapkan Pemprov Jakarta. Dalam penentuan tarif, kata Elba, pemerintah melakukan kajian Analysis Ability To Pay (ATP) dan Willingness To Pay (WTP).

Soal pengalihan subsidi public service obligation atau PSO terhadap Ratangga juga menjadi wewenang Pemprov Jakarta dalam penggunaan atau pemanfaatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). “Pengalihan subsidi PSO Transjakarta ke MRT merupakan kebijakan penganggaran dari Pemprov Jakarta,” ujar dia.

Belakangan muncul wacana penghapusan layanan Transjakarta Koridor 1 Blok M-Kota karena bersinggungan 100 persen dengan MRT Fase 2A. Menyusul kabar itu, sejumlah politikus menyoroti mahalnya ongkos MRT dibandingkan Transjakarta.

Anggota Komisi B DPRD Jakarta Francine Widjojo mengatakan perlunya skema atau intensif terhadap tarif MRT. Menurut dia, tarif Transjakarta jauh lebih terjangkau dibandingkan MRT. Ia membandingkan, ongkos yang perlu dikeluarkan masyarakat dalam sekali perjalanan untuk semua jarak menggunakan Transjakarta hanya sebesar Rp3.500.

“Yang perlu menjadi pertimbangan utama adalah tarif MRT yang jauh di atas tarif bus Transjakarta,” kata Francine melalui WhatsApp, pada Senin, 23 Desember 2024.

Di lain pihak, politikus PDIP Gilbert Simanjuntak menyarankan agar dana PSO layanan Transjakarta Koridor 1 dialihkan untuk menyubsidi tarif MRT. “Besarnya subsidi tiket menjadi tunggal ke MRT dan subsidi yang terus naik dapat dikurangi,” kata Gilbert dalam keterangannya Senin 23 Desember 2024.

Sementara itu, anggota Komisi B DPRD Jakarta F-PDIP, Dwi Rio Sambodo, meminta aga rute Transjakarta Koridor 1 mesti dipertahankan lantaran adanya perbedaan tarif yang cukup tinggi jika dibandingkan dengan MRT.

Ia menilai klaim pemerintah provinsi untuk efisiensi pengelolaan subsidi transportasi umum seperti PSO tidak relevan sebagai alasan penghapusan rute ini. Rio mengatakan PSO akan meningkat apabila dialihkan untuk MRT karena tarifnya lebih mahal. “Justru jumlah PSO MRT akan meningkat,” ujar dia. 

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Daerah Khusus Jakarta Syafrin Liputo mengatakan penyesuaian rute Transjakarta Koridor 1 dilakukan dengan pertimbangan pengelolaan subsidi transportasi umum seperti PSO. “Jakarta memiliki rencana induk transportasi yang mengedepankan efisiensi pengelolaan subsidi,” kata Syafrin.

Syafrin mengatakan Dishub juga akan mengevaluasi tarif MRT yang dianggap mahal oleh sebagian masyarakat untuk memastikan keterjangkauan. “Kami akan melakukan penyesuaian tarif agar tetap terjangkau dan mendukung integrasi transportasi massal di Jakarta,” kata dia.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus