Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
JAKARTA - Kepolisian Republik Indonesia segera memulangkan tiga warga negara Indonesia yang ditangkap di Malaysia lantaran diduga terlibat kelompok radikal. Wakil Kepolisian RI, Komisaris Jenderal Syafruddin, menuturkan mereka akan diperiksa lebih lanjut begitu sampai di Indonesia. "Kami akan investigasi di sini," kata dia, kemarin.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Syafruddin menjelaskan, Kepolisian Diraja Malaysia sebelumnya menangkap tujuh terduga teroris yang berafiliasi dengan kelompok radikal ISIS. Penangkapan itu dilakukan dalam operasi khusus di empat wilayah, yaitu Johor, Terengganu, Selangor, dan Perak, pada 12-17 Juli lalu. Empat orang yang ditangkap merupakan warga negara Malaysia, sisanya adalah warga negara Indonesia. Syafrudin mengatakan saat ini Badan Nasional Penanggulangan Terorisme tengah berkoordinasi dengan Kepolisian Diraja Malaysia untuk memulangkan tiga terduga teroris asal Indonesia tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Juru bicara Mabes Polri, Inspektur Jenderal Setyo Wasisto, mengatakan tiga warga negara Indonesia tersebut kini masih ditahan polisi Malaysia. Mereka diketahui memasuki wilayah Malaysia melalui perbatasan. Menurut dia, tiga terduga teroris tersebut sudah masuk pantauan otoritas Malaysia. "Atase polisi Indonesia sedang melakukan koordinasi untuk mendapatkan informasi lebih lanjut," kata Setyo.
Setyo tak merinci ketiga nama terduga teroris asal Indonesia yang tertangkap. Namun, kata dia, yang pertama adalah laki-laki berusia 26 tahun yang diduga telah berjanji setia dan menerima pelatihan militer dari Negara Islam Indonesia. Bahkan kepolisian meyakini dia telah menikah dengan perempuan asal Malaysia dan berencana membawa keluarganya bergabung dengan ISIS di Suriah.
Setyo melanjutkan, terduga teroris kedua adalah laki-laki berusia 42 tahun yang mengaku memiliki hubungan dengan Jamaah Ansharud Daulah. Orang tersebut juga diyakini terlibat dalam kerusuhan yang terjadi di Mako Brimob Kepala Dua, Depok, 10 Mei lalu. Adapun terduga teroris ketiga merupakan laki-laki berusia 27 tahun yang terbukti menyimpan 190 rekaman video dan sejumlah foto aktivitas kelompok radikal.ANDITA RAHMA | DANANG FIRMANTO
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo