Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Timnas Amin Minta Bawaslu Tindaklanjuti Temuan Surat Suara PPLN Taipei

Timnas Amin menilai tindakan PPLN Taipei itu sebagai bentuk ketidakprofesionalan KPU dalam melaksanakan tugas.

28 Desember 2023 | 19.11 WIB

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Perbesar
Ilustrasi pemilu. REUTERS

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Tim Hukum Nasional Timnas Anies-MUhaimin (Timnas Amin), Ari Yusuf Amir, meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meninjaklanjuti kasus pengiriman surat suara di luar jadwal yang dilakukan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Taipei.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"PPLN melakukan pemungutan suara sebelum jadwal resmi sesuai ketentuan perundangan," kata Ari saat konperensi pers soal refleksi penegakan hukum Pilpres 2024 di Sekretariat Perubahan Timnas Amin, Kamis, 28 Desember 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari menyebutkan PPLN Taipei tidak cermat dalam pengiriman surat suara ke pemilih. Pengiriman surat suara itu tidak sesuai jadwal.

Ari menilai tindakan PPLN Taipei itu sebagai bentuk ketidakprofesionalan KPU dalam melaksanakan tugas. Maka dari itu, menurut dia, Bawaslu perlu melakukan penelusuran.

"Bawaslu harusnya memproses kejadian ini. Sebab negara juga dirugikan secara materiil dengan tidak sahnya semua surat suara akibat pencoblosan sebelum waktunya," kata Ari.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus