Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Top Nasional: Vaksin Booster Gratis, Alasan Gibran dan Kaesang Dilaporkan ke KPK

Presiden Joko Widodo atau Jokowi memutuskan vaksin booster gratis untuk semua kalangan masyarakat

12 Januari 2022 | 07.10 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Presiden Joko Widodo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Berita yang menarik perhatian pembaca hingga pagi ini, di antaranya Presiden Joko Widodo atau Jokowi memutuskan vaksin booster gratis untuk semua kalangan masyarakat. Kemudian, Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep, dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin 10 Januari 2022. Berikut ringkasannya:

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

1. Jokowi Putuskan Vaksin Booster Gratis untuk Semua Masyarakat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Presiden Joko Widodo atau Jokowi memutuskan vaksin booster untuk masyarakat akan diberikan secara gratis.

"Saya memutuskan pemberian vaksin ketiga ini gratis bagi seluruh rakyat Indonesia karena keselamatan rakyat adalah yang utama," ujar Jokowi seperti disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa, 11 Januari 2022.

Sebelumnya, pemerintah sempat menyebut vaksinasi dosis ketiga akan diberikan dengan mekanisme berbasis PBI dan non-PBI. Vaksin booster gratis akan diberikan kepada masyarakat yang masuk dalam kelompok penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan. Dananya akan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sisanya, individu yang ingin mendapatkan vaksin booster harus membayar.

Rencana kebijakan tersebut mendapat kritik. Sejumlah pihak meminta pemerintah memberikan booster secara gratis karena vaksin adalah kebutuhan dasar rakyat yang merupakan tanggung jawab negara.

Kemarin, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah resmi memberikan persetujuan pada lima vaksin Covid-19 untuk dapat digunakan sebagai booster. Kelima vaksin tersebut adalah CoronaVac atau Vaksin Covid-19 Bio Farma, Comirnaty oleh Pfizer, AstraZeneca (Vaxzevria dan Kconecavac), Moderna, dan Zifivax.

Sesuai dengan rekomendasi WHO, pemberian vaksin booster/dosis lanjutan yang akan dirancang oleh pemerintah dengan pemberian yang diutamakan untuk populasi yang berisiko tinggi yaitu lansia, tenaga kesehatan, dan kelompok individu yang memiliki masalah sistem imun/kekebalan (immunocompromized).


2. Tiga Alasan Ubeidilah Badrun Laporkan Gibran dan Kaesang ke KPK

Dua anak Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep, dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin 10 Januari 2022. Ubeidilah Badrun, pelapor kasus tersebut, mengatakan setidaknya ada tiga alasan mengapa dirinya melaporkan dua anak presiden ke KPK.

Pertama, Ubeid mengatakan pelaporan itu sebagai bentuk semangat juang pemberantasan korupsi era reformasi. Ia menyebut berdasarkan Tap MPR No. XI Tahun 1998 yang mengamanatkan pemerintahan yang bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme.

“Sebagai bagian dari sejarah 98, saya menolak praktik KKN kembali bermunculan,” kata dia saat dihubungi, Senin, 10 Januari 2022.

Alasan kedua yang mendasari pelaporan tersebut, kata Ubeid, adalah temuan relasi bisnis yang berpotensi menjurus kepada perbuatan KKN. Ubeid menjelaskan PT Bumi Mekar Hijau yang merupakan anak perusahaan Sinar Mas Group hanya diwajibkan membayar 78 miliar rupiah atas ganti rugi kebakaran hutan dari tuntutan KLHK sebesar 7,9 triliun rupiah.

Ubeid berkata jika ditelusuri lebih lanjut, pemangkasan kewajiban bayar tersebut ditetapkan Pengadilan Negeri Palembang setelah adanya kerjasama bisnis antara dua anak presiden dengan anak Gandi Sulistiyanto yang merupakan petinggi Sinar Mas Group, Anthony Pradiptya. Kerjasama ini menghasilkan perusahaan baru yang bernama PT Wadah Masa Depan.

“Alpha JWC Ventures yang memiliki relasi antara Sinar Mas Group juga langsung mengucurkan dana 99,3 miliar setelah perusahaan kerjasama itu terbentuk,” kata dosen Universitas Negeri Jakarta tersebut.

Ubeid juga menyinggung pengangkatan Gandi Sulistyanto sebagai duta besar Korea Selatan baru-baru ini. Ia menduga adanya potensi konflik kepentingan dari penunjukkan tersebut.

Ketiga, alasan Ubeid melaporkan dua anak presiden tersebut adalah sebagai pengingat kepada bangsa ini jika korupsi merupakan masalah bersama. Ia mengatakan korupsi tidak memandang siapa pelakunya, tapi apa dampak yang ditimbulkannya untuk masa depan.

“Semoga dengan adanya pelaporan ini presiden dapat menjadi contoh pemberantasan korupsi walau harus melawan anaknya sendiri,” kata Ubeid.

Tempo masih mengupayakan konfirmasi kepada Gibran dan Kaesang terhadap pelaporan Ubeidilah Badrun ini.

Baca: KPK Akan Kembangkan Kasus Dugaan Korupsi Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus