Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Unair Klaim Temukan Kombinasi Obat Covid-19, IDI: Wasitnya BPOM

"Kita tunggu putusan Badan POM. Tapi jangan apriori kalau ada dokter yang menemukan kombinasi obat Covid-19, ini efeknya bagus," ujar Wakil Ketua IDI

18 Agustus 2020 | 06.07 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Wakil Ketua Komite Pelaksana Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang juga Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa (kanan) menerima hasil uji klinis tahap tiga obat baru untuk penanganan pasien COVID-19 dari Rektor Universitas Airlangga (Unair) Mohammad Nasih di Jakarta, Sabtu, 15 Agustus 2020. Universitas Airlangga bekerja sama dengan TNI Angkatan Darat (AD), Badan Intelijen Negara (BIN) dan Polri menyelesaikan penelitian obat baru untuk pasien COVID-19 yang dirawat tanpa ventilator di rumah sakit, berupa hasil kombinasi dari tiga jenis obat dan saat ini memasuki proses untuk mendapatkan izin produksi. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Slamet Budiarto meminta semua pihak menunggu keputusan Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM) terkait izin edar dan produksi kombinasi obat Covid-19 yang dikembangkan Universitas Airlangga (Unair). “Wasitnya adalah Badan POM,” kata Slamet kepada Tempo, Senin, 17 Agustus 2020.

Slamet mengatakan, IDI pada dasarnya mendukung semua penelitian terkait obat Covid-19, termasuk kombinasi obat yang dikembangkan Unair. Ada tiga kombinasi obat yang dihasilkan Unair dan telah mengikuti uji klinis. Pertama, Lopinavir/Ritonavir dan Azithromycin. Kedua, Lopinavir/Ritonavir dan Doxycycline. Ketiga, Hydrochloroquine dan Azithromyci.

Namun, Slamet meminta agar semua pihak tidak apriori terhadap hasil penelitian tersebut. “Kita tunggu putusan Badan POM. Tapi jangan apriori kalau ada dokter yang menemukan kombinasi obat ini kok efeknya bagus,” ujarnya.

Ahli epidemiolog Universitas Indonesia, Pandu Riono, sebelumnya meragukan validitas riset Universitas Airlangga terkait kombinasi obat baru Covid-19. “Karena belum teruji dalam riset uji klinis yang memenuhi persyaratan yang baku,” kata Pandu.

Pandu menjelaskan, ada persyaratan uji klinis obat yang sesuai standar yang ditetapkan secara internasional, dan harus diregistrasi uji klinis Badan Kesehatan Dunia atau WHO. Namun, ia mengecek obat kombinasi Covid-19 buatan Unair dan BIN ini belum diregistrasi uji klinis WHO.

Rektor Universitas Airlangga M. Nasih mengatakan uji klinis obat kombinasi sudah dilaksanakan sesuai protokol yang disetujui BPOM. “Uji klinis sesuai protokol uji klinis yang sudah disetujui oleh BPOM melalui PPUK (Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik),” kata Nasih saat dikonfirmasi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Friski Riana

Friski Riana

Reporter Tempo.co

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus