Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Upaya menutup lubang penyeleweng

Gandhi, kepala badan pengawasan dan pembangunan (bpkp) mengadakan pertemuan dengan wapres. dengan sistem baru ingin mencegah kebocoran dan pemborosan secara brutal. (nas)

1 Oktober 1983 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

DI mata seorang Gandhi, pada dasarnya manusia itu baik. Maka, dia tidak percaya bahwa "korupsi dan penyelewengan disebabkan oleh mental yang buruk." Yang berbicara itu bukanlah tokoh sqadeshi Mahatma Gandhi, tapi kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Jumat pekan lalu, setelah bertemu Wakil Presiden Umar Wirahadikusumah. Pertemuan yang juga dihadiri Menko Ekuin dan Pengawasan Pembangunan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara - tokoh-tokoh yang di bawah koordinasi wakil presiden bertugas mengawasi keuangan dan pembangunan negara. "Saya beranggapan, kurangnya sistem pengendalian manajemenlah penyebab primer munculnya penyelewengan," kata Gandhi kepada TEMPO. Gongnya boleh diharapkan segera muncul, berupa instruksi presiden tentang "sistem pengendalian manajemen" itu. Agaknya langkah ini merupakan kelanjutan pidato Presiden pada Sidang Paripurna DPR-RI, 16 Agustus lalu. Presiden waktu itu antara lain mengatakan perlunya "pemantapan pemerintahan yang bersih dilakukan, dengan kerangka sistem dan langkah yang terpadu, baik pencegahan maupun penindakannya." Ini berarti, sistem pengawasan yang sudah berlangsung dianggap kurang efektif. Selama Ini kebijaksanaan pengawasan terbagi-bagi menurut departemen masing-masing," kata Gandhi, yang sebelumnya menjabat direktur jenderal pengawasan keuangan negara itu. Hal itu dianggap memudahkan penyelewengan, karena "sulit untuk mengadakan koordinasi pengawasan yang terpencar-pencar itu." Tapi itu tidak berarti, misalnya, para inspektur jenderal departemen tak lagi dipercaya. Sistem baru nanti, menurut Gandhi yang berdahi lebar dan berkaca mata itu "melibatkan semua pihak." Caranya, akan ada keharusan bagi atasan untuk membaca semua laporan dari bawahan. "Bukan sekadar membaca, tapi atasan harus memberikan penilaian pula," kata alumnus Fakultas Ekonomi UI ini. Itu agaknya untuk memudahkan aparat pengawasan mencari siapa yang harus bertanggung jawab seandainya terjadi penyelewengan. Dan laporan pun tekanannya akan diubah. Selama ini, laporan sebuah proyek anu dari suatu departemen, misalnya, tekanannya hanyalah pada pengeluaran dan pemakaian keuangan. "Padahal, kegiatan proyek tentulah bukan soal keuangan melulu, tapi ada juga operasionalnya," ujar Gandhi. "Selama ini yang operasional itu banyak diloloskan begitu aja." Jadi, dengan sistem pengendalian manajemen nanti, harus dilaporkan pula "apa yang telah dihasilkan dari pengeluaran." Keharusan ini memang bisa memperkecil permainan soal pengadaan barang, misalnya seperti yang terjadi di tubuh Departemen Sosial belum lama ini. Tanpa menentukan kualitas barang yang harus diperolch, rekanan bisa saja mengadakan sembarang barang dengan mutu yang lebih rendah. Keuntungan sudah jelas mengalir ke pihak rekanan dan pejabat yang mengurus barang itu. Toh Gandhi, yang sebelum ditunjuk memimpin BPKP - lembaga baru yang dibentuk Presiden akhir Mei yang lalu - sudah berpengalaman sebagai pengawas keuangan di Departemen Keuangan, cukup tahu diri. Pria lima puluhan tahun ini, yang rambutnya sudah memutih di sana-sini, belum berani memastikan bahwa sistem tersebut memang mujarab. Tapi dengan suara mantap, ia berkata: "Sistem baru ini paling tidak bisa mencegah kebocoran dan pemborosan secara brutal." Dan pagi-pagi Gandhi sudah tahu kesulitan yang akan dihadapi. "Pertama, ketidakseragaman struktur organisasi lembaga-lembaga yang harus kami tangani," katanya. Yang kedua, di BPKP yang direncanakan memiliki tujuh deputi, yang akan merupakan lembaga non departemental terbesar kedua sesudah Bappenas, "apakah nanti cukup tersedia tenaga." Itu sebabnya direncanakan di lembaga baru ini diadakan pula pusat pendidikan dan latihan. Wewenang BPKP memang besar. Disebutkan dalam keputusan presiden tentang pembentukan lembaga ini bahwa kepala BPKP berwenang melakukan pemeriksaan secara detil. Ia punya hak "memasuki semua kantor, bengkel, gudang, bangunan, tempat-tempat penimbunan, dan sebagainya." Ia pun berwenang "melihat semua register, buku perhitungan, surat-surat bukti, notulen rapat, dan sejenisnya." Soal sanksi bagi yang terbukti menyeleweng "harus keras dan tegas," kata Gandhi yang istrinya menjadi ketua Ikatan Sarjana Hukum Wanita Indonesia. Adakah sistem pengendalian manajemen akan mengundang perubahan struktural dalam lembaga pemerintah? Jawaban datang dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, Dr. Saleh Afiff. "Tidak," katanya, "karena mekanisme yang baru bertujuan mengaktifkan struktur yang sudah ada " Diingatkan oleh Afiff, sesungguhnya tujuan sistem pengendalian manajemen bukanlah tindakan represif, tapi preventif. Dengan kata lain, Saleh Afiff menjelaskan bahwa fungsi inspektur jenderal, misalnya, akan tetap besar. Sebab, yang pertama-tama harus dilakukan BPKP ialah "mempersiapkan perumusan kebijaksanaan pengawasan keuangan dan pengawasan pembangunan." Bukan langsung mengusut korupsi yang disinyalir ada di suatu tempat seperti, misalnya, yang dilakukan pihak Opstib. Agaknya ini boleh ditafsirkan bahwa politik pemerintah dalam mencegah penyelewengan memang lebih taktis dan lebih matang. Yang hendak dilakukan ialah menciptakan sistem yang bersih, yang bisa menutup lubang-lubang kebocoran, dan membuat para penyeleweng mati kutu dengan sendirinya. Optimistis, mungkin.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus