Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik
Masalah Baru Kita Nanti

Berita Tempo Plus

Inflasi Perwira Tinggi Setelah Revisi UU TNI

Usia pensiun TNI bertambah melalui revisi UU TNI. Bakal terjadi penumpukan perwira tinggi.

19 Maret 2025 | 09.00 WIB

Inflasi Perwira di Lembaga Sipil
Perbesar
Inflasi Perwira di Lembaga Sipil

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ringkasan Berita

  • Setelah Undang-Undang TNI direvisi, usia pensiun prajurit bakal berubah.

  • Ada perwira tinggi tanpa pekerjaan atau nonjob minimal 120 orang dan di tingkat kolonel minimal 310 orang.

  • Pada puncak usia produktif, 50-60 tahun, kemampuan dan pengalaman prajurit TNI diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal.

SALAH satu poin pentinf revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia adalah perpanjangan masa kerja para prajurit. Dalam draf revisi UU TNI yang sudah disepakati Dewan Perwakilan Rakyat, usia pensiun tentara diatur dalam Pasal 53.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Daniel Ahmad Fajri

Bergabung dengan Tempo pada 2021. Kini reporter di kanal Nasional untuk meliput politik dan kebijakan pemerintah. Bertugas di Istana Kepresidenan pada 2023-2024. Meminati isu hubungan internasional, gaya hidup, dan musik. Anggota Aliansi Jurnalis Independen.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus