Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mempercepat layanan dalam proses kenaikan pangkat dosen. Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Riset dan Teknologi Kementerian Pendidikan Nizam mengatakan proses kenaikan pangkat dosen bisa dilakukan hanya dalam dua bulan. Nizam menyebut hal itu bisa terwujud apabila semua persyaratan telah lengkap.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Kami sudah menetapkan standar pelayanan minimal untuk layanan karier dosen. Proses kenaikan pangkat dosen dapat dilakukan hanya dalam waktu dua bulan saja,” ujar Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Riset dan Teknologi Kementerian Pendidikan Nizam dalam acara pencanangan zona integritas Direktorat Sumber Daya Kementerian Pendidikan di Jakarta, Kamis, 18 Maret 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Jika proses kenaikan pangkat dosen tersebut lebih dari setahun, Nizam mengatakan kemungkinan besar karena adanya syarat yang belum dipenuhi. Ia menyebut semua proses pengurusan kenaikan pangkat tersebut dapat dipantau melalui sistem.
“Dengan demikian bisa diketahui, kurangnya di mana, misalnya karya ilmiah yang belum cukup. Nah, itu dia harus memperbaikinya dengan menambah karya ilmiahnya,” kata dia.
Selama syarat untuk kenaikan pangkat tersebut dipenuhi, pihaknya akan berusaha menuntaskan layanan tersebut dalam waktu dua bulan. Nizam mengenang dulu sewaktu mengurus kenaikan menjadi guru besar, dua kali berkas dia hilang saat proses pengurusan.
“Bayangkan, karya ilmiah yang setumpuk itu harus dicari lagi dan harus diajukan kembali. Bahkan prosesnya mencapai dua tahun hanya untuk kenaikan guru besar. Sekarang hanya 55 hari kerja, asalkan syaratnya lengkap,” kata dia.
Kementerian Pendidikan mencanangkan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani pada unit kerja Direktorat Sumber Daya Kementerian Pendidikan.
Nizam menyebut ada beberapa hal yang akan dilakukan untuk meningkatkan zona integritas di lingkungan direktoratnya, di antaranya memberikan layanan terbaik tanpa ada perilaku koruptif, meningkatkan penggunaan teknologi untuk mengembangkan layanan berbasis daring dan mengembangkan sistem cashless sehingga ada transparansi informasi tanpa ada lagi penyelewengan dan penggelapan uang.
Baca juga: