Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

teroka

Menjelang Konser Xdinary Heroes di Jakarta, Penukaran Tiket hingga Aturan

Grup musik rock Korea Selatan Xdinary Heroes akan tampil di The Kasablanka Hall, pada 2 Maret 2024

1 Maret 2024 | 06.07 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Grup musik rock Korea Selatan, Xdinary Heroes, telah mengumumkan akan berkunjung ke Indonesia dalam rangkaian tur konser Break the Brake. Xdinary Heroes akan tampil di The Kasablanka Hall, pada 2 Maret 2024.  

Penukaran Tiket 

Promotor konser Xdinary Heroes di Jakarta, Mecimapro, telah merilis jadwal dan peraturan lengkap di media sosial pada, Sabtu, 24 Februari 2024. Adapun jadwal penukaran tiket, penonton bisa menukarnya pada 1 Maret pukul 13.00 WIB - 20.00 WIB dan 2 Maret pukul 11.00 WIB - 18.00 WIB di The Kasablanka Hall, Mal Kota Kasablanka, lantai 3.
Penonton yang menukar tiket melalui pihak ketiga, ada sejumlah dokumen yang harus disertakan. Dokumen tersebut e-voucher atau bukti pembelian tercetak, surat kuasa yang ditandatangani di atas meterai, dan fotokopi kartu identitas pemilik atau penukar tiket.
 
Konser Xdinary Heroes di Jakarta pada 2 Maret 2024 dimulai pukul 18.30. Akses masuk ke area tunggu konser akan dibuka pukul 14.00 untuk semua kategori tiket. Penonton dengan kategori tiket MCP Package Check In atau keanggotaan Mecimapro, akses masuk akan dibuka mulai pukul 14.00-16.00.
 
Penonton dengan kategori tiket MCP Package Check In akan mengikuti sesi sound check Xdinary Heroes pada pukul 17.00. Penonton kategori tiket lainnya bisa masuk ke dalam area konser mulai pukul 17.30.

Peraturan Konser

Berikut beberapa aturan larangan untuk para penonton Xdinary Heroes.

1. Melakukan perekaman suara, pengambilan gambar dan video selama acara dengan menggunakan alat perekam profesional, termasuk kamera profesional, kamera tab, alat perekam suara, alat perekam video, dan alat perekam profesional lainnya.

2. Menggunakan live streaming (siaran langsung).

3. Membawa kursi tambahan.

4. Membawa perangkat elektronik dengan ukuran lebih besar dari 7 inci.

5. Membawa tongkat selfie, monopod, atau alat tambahan perekaman lainnya.

6. Membawa senjata atau benda tajam.

7. Membawa obat-obatan terlarang.

8. Merokok.

9. Membawa spanduk banner atau kipas berukuran lebih dari 30 sentimeter.

10. Membawa senter atau laser penunjuk.

11. Membawa botol minum dari luar area konser.

12. Memakai bando “tuing-tuing” dan merchandise tidak resmi lainnya.

13. Memakai kostum berlebihan (kostum hewan, dan sebagainya).

14. Memakai sepatu heels.

15. Membunyikan terompet.

16. Menggunakan tas di luar ketentuan panitia. Menggunakan tas berbahan PVC atau transparan dengan ukuran tidak terlalu besar.

17. Membawa barang-barang berpotensi dapat meledak.

18. Segala bentuk kamera tidak diperbolehkan untuk memasuki area acara.

19. Jika ditemukan melakukan pelanggaran, penggemar diharuskan keluar area acara dan tidak diizinkan masuk kembali, tak ada pengembalian dana. Gambar atau rekaman yang sudah diambil akan disita dan dihapus oleh panitia.
20. Penonton harus memperhatikan daftar barang bawaan yang boleh dititipkan di tempat penitipan barang konser. Barang-barang dapat dititipkan di tempat penitipan hanya yang tidak tertera di daftar larangan (kecuali kamera profesional atau alat perekam profesional lainnya yang disita panitia). Merchandise tidak resmi tidak dapat dititipkan di penitipan barang.
ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus