KETIKA bertugas sebagai duta besar di Kairo, Fuad Hassan mengalami kejadian lucu. Suatu hari, Fuad yang kini Menteri P dan K itu bertemu dengan dua rekan dari tanah air, masing-masing bernama Amir dan 'Amir. Mereka hendak bertamu ke Presiden Mesir. Mereka mencatatkan nama di buku tamu. Tapi ternyata hanya Amir yang diizinkan masuk, karena ia dikira salah seorang menteri dari Indonesia. Maklum, dalam bahasa Arab, amir artinya memang "menteri". Sementara itu, Amir lainnya (yang menuliskan namanya dengan huruf Arab, 'Amir), ditolak. Petugas keamanan kepresidenan Mesir rupanya bingung. Sebab, dalam bahasa Arab, 'amir artinya "penduduk". Rupanya, ia menuliskan huruf pertama namanya dengan 'ain, bukan dengan alif. Padahal, di Indonesia mereka sama-sama menuliskan nama: Amir. Tapi di Kairo salah seorang di antara mereka ternyata salah tulis. "Karena itu, menulis transliterasi harus hati-hati," kata Fuad tersenyum, ketika menandatangani Surat Keputusan Bersama tentang Pedoman Transliterasi Arab-Latin dengan Menteri Agama Munawir Sjadzali 22 Januari lalu di Departemen Agama. Pedoman itu dibakukan dari hasil penelitian sebuah tim yang dibentuk Pusat Penelitian dan Pengembangan Lektur Agama Depag Tim terdiri dari H. Sawabi Ihsan, M.A. (Puslitbang Lektur Agama), Prof. Dr. H.B. Jassin (ahli bahasa), Prof. Drs. H. Gazali Dunia (ahli bahasa), H. Ali Audah (pengarang dan penerjemah), dan Drs. Sudarno (IAIN Jakarta). Menurut Sawabi, dalam penelitian sejak 1983 hingga 1986, ditemukan 14 model transkripsi yang hampir sama. Tidakkah pedoman yang baru dibakukan itu akan menambah yang sudah ada? "Tidak. Justru untuk menyeragamkan, hingga bisa digunakan secara nasional," jawab Sawabi. Selama ini sudah ada usaha penyeragaman - baik oleh instansi maupun perorangan. Namun, hasilnya belum bisa dipakai secara nasional. Misalnya yang digunakan Pondok Modern Gontor Ponorogo atau IAIN Jakarta. Pedoman transliterasi itu disusun sejalan dengan Ejaan Yang Disempurnakan (EYD), sementara huruf Arab yang belum ada padanannya dalam huruf Latin dicarikan padanan dengan memberi tambahan tanda diakritik - dengan syarat satu fonem satu lambang. Dia kritik itu berupa titik di atas atau di bawah sebuah huruf. Tapi dengan cara ini, akibatnya terjadi pengulangan. Misalnya s, yang dalam bahasa Indonesia hanya dipergunakan untuk satu macam bunyi, setelah ditambah diakritik bisa menggantikan tiga huruf Arab, sin, tsa, dan shad. Sebenarnya, padanan dalam pedoman resmi ini tak banyak beda dengan transliterasi yang selama ini dikenal secara umum. Misalnya huruf sy masih tetap untuk huruf Arabsyin, atau kh tetap untuk kha'. Hanya ada satu yang berubah sama sekali, yakni cara menulis 'ayn. Huruf itu tidak lagi ditulis dengan apostrof - koma di depan bagian atas huruf a - tapi dengan koma terbalik, yang tidak ada pada mesin ketik dan komputer. Jadi? "Kami terpaksa menuliskannya dengan tangan," kata Abdul Wahib Mu'thi, mahasiswa pascasarjana IAIN Jakarta. Cara ini ternyata telah lama mereka praktekkan, karena tidak ada mesin ketik yang memiliki tanda koma terbalik. Di samping ketentuan menuliskan konsonan, juga ditetapkan cara menuliskan vokal, yapg tunggal dan rangkap. Juga maddah (vokal panjang), syaddah (konsonan rangkap), kata sandang, dan sebagainya. Tapi cara menulis konsonan rangkap seperti kaifa (artinya "bagaimana") dalam pedoman transliterasi ini tampaknya memerlukan pemikiran kembali. "Selama ini saya biasa menuliskannya dengan kayfa," kata Nurcholish Madjid. Kenapa? Alasan Nurcholish, vokaltunggal i dalam ka-i-fa dengan vokal rangkap ai atau ay dalam kay-fa bisa rancu. Meski maksud maknanya sama, bila cara menuliskannya berbeda, artinya pun lain. Jadi, kaifa dibaca ka-ifa (yang tidak ada dalam bahasa Arab) ataukah kai-fa (yang berarti "bagaimana")? Berdasarkan pedoman ini, sebuah ayat Quran yang ditulis: Wa innallaha lahua khair arraiqin (Sesungguhnya Allah sungguh sebaik-baik pemberi rizqi). Lahuwa, yang terdiri huruf lam - ha - wau, dalam pedoman ini ditulis lahua. Bagaimana membacanya, la-hu-a (dengan mengucapkan huruf terakhir a sebagai a) ataukah lahuwa? "Dalam transliterasi, yang penting pengalihan huruf, bukan lafal," ujar Nurcholish, yang kurang menyetujui pedoman transliterasi itu. Ia lebih menyetujui pedoman yang ditetapkan The International Journal of Middle-Eastern Studies, yang berlaku secara internasional. Tapi tim pembaku bukannya tak punya alasan kuat. "Kami merumuskan transliterasi yang sesuai dengan lidah Indonesia," ujar Ali Audah. Menulis kaifa (bukan dengan kayfa), katanya lebih cocok dengan pengucapan bahasa Indonesia. Cara kerja tim juga cukup cermat, misalnya meneliti 14 pedoman transliterasi, lalu mendiskusikannya secara berkala. "Lagi pula, pedoman ini lebih mudah dari transliterasi yang lain. Selain sejalan dengan EYD, kode-kodenya juga tidak rumit. Bahkan juga bisa membantu perkembangan bahasa Indonesia," kata Jassin. Misalnya dengan lahirnya istilah-istilah baru dalam menerjemahkan buku. Pedoman transliterasi yang baku memang diperlukan. Seperti kata Munawir Sjadzali, "Sebab selama ini banyak buku Islam, baik terjemahan maupun karya asli, yang terbit di Indonesia. Agar pemahamannya epat, diperlukan penyeragaman transliterasi." Tapi bakal muluskah pelaksanaannya? Sawabi Ihsan optimistis, meski penerapannya -- minimal dalam masyarakat perbukuan -- ya, harus pelan-pelan. Sebab, banyak kalangan yang selama ini sudah telanjur dan terbiasa menggunakan transliterasi Arab-Latin yang sudah baku di dunia internasional. Misalnya selain Nurcholish dan ilmuwan lain, juga penerbit seperti Pustaka Firdaus, Jakarta, yang banyak menerbitkan terjemahan buku Islam. Ahmadie Thaha
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini