Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Film

Produksi film lesu lesu, adakah manfaat yang bisa diharap

Kelesuan film nasional setalah menggantian kabinet. produksi tidak akan diikatkan lagi dengan impor. sk menpen no.224 yang mengatur impor film boleh memasukkan 6 copy untuk tiap judul.(fl)

17 Maret 1979 | 00.00 WIB

Produksi film lesu
  lesu, adakah manfaat yang bisa diharap
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
WARUNG di Taman Ismail Marzuki setiap harinya ramai dengan orang film. Ini pertanda yang jelas bahwa film lagi sepi - seperti kata seorang seniman yang tiap harinya juga nongkrong di situ. Sutradara Khairul Umam misalnya secara terbuka mengaku telah menganggur selama 7 bulan. Sejumlah pemain pembantu (figuran) yang biasanya ikut panen jika produksi lancar, kini terlihat lesu di kursi-kursi warung tempat berkumpul para seniman itu (lihat: Suka Duka). Juga di Pusat Perfilman Haji Usmar Ismail, dan di kantor-kantor produser -- walaupun orang-orang yang hidupnya tergantung dari produksi ada juga yang berkunjung ke tempat terakhir itu. "Daripada nganggur di rumah. Siapa tahu ada produksi, dan kita kebagian peran," kata salah seorang. Masih di Pusat Perfilman, kelesuan terbukti jelas jika orang melongok kantor PT Romei Indah Film. Perusahaan yang mengkhususkan diri menyewakan alat-alat pembuatan film -- lampu, kamera, lensa -- kini bahkan tidak bekerja setengah kapasitas. "Biasanya kita kelabakan meladeni yermintaan," kata seorang pegawai. Masa "kelabakan" yang disebut itu tentulah terjadi di tahun-tahun 1977-1978. Menurut catatan Sinematek Indonesia, sepanjang sejarah pembuatan film di negeri ini tahun tersebut merupakan masa paling produktif. Antara Festival Film Indonesia (FFI) 1977 di Jakarta dan FFI 1978 di Ujung Pandang, tercatat 134 film diproduksi di Indonesia. Catatan Departemen Penerangan menunjukkan bahwa tahun sebelumnya, 1976, cuma 58 film nasional yang diproduksi. Lonjakan yang amat menyolok ini juga merupakan hal yang baru pertama kalinya terjadi. Yang juga pertama kali keputusan Menteri Penerangan yang mewajibkan para importir ikut membuat film. Justru karena keputusan itulah jumlah film meningkat 100% lebih. Bintang film yang lagi top, seperti Roy Marten atau Yatti Octavia, masa itu pernah sekali kontrak 4 film. Beberapa di antara mereka bahkan ada yang setiap bulannya rata-rata menyelesaikan 2 film. Panen demikian tidak pula tanpa akibat sampingan. Produksi yang mendadak naik membutuhkan banyak tenaga. "Tenaga setengah jadi, mentah, masih mengkal, semua tersedot." Begitu Misbach Jusa Biran, ketua Karyawan Film dan Televisi (KFT) pernah berkata. Bukan cuma itu. Orang luar yang masih harus belajar ABC film pun terserap masuk mengisi tempat-tempat kosong di dalam industri yang mendadak bangkit itu. Maka terlihatlah betapa keanggotaan KFT dan Parfi, persatuan para artis, bertambah dengan cepat. Dunia film ramai. Honor artis menanjak. Sutradara yang dianggap bisa bekerja cepat diborong para importir yang harus memproduksi banyak film karena juga ingin memasukkan banyak film impor. Tiba-tiba terjdi pergantian kabinet. Mashuri SH, Menpen yang mewajibkan importir berproduksi, pergi dari Deppen. Setelah beberapa bulan kosong, datang ke sana Menpen yang baru, Letjen Ali Murtopo. Orang film tidak usah menanti lama untuk tahu ke arah mana angin bertiup. Dua hari setelah dilantik, kepada TEMPO Ali Murtopo menjelaskan: "Kondisi seperti ini saya tidak senang. Karena di sini dititikberatkan segi ekonomis yang hanya bisa dinikmati oleh produser . . . Jadi tidak boleh asal produksi, asal banyak, tapi akibatnya merusak masyarakat." Pernyataan Menpen Ali Murtopo itu menyentak orang film yang lagi panen. Ke arah mana kita akan dibawa? Beberapa hari kemudian, di tengah ramainya pesta film di FFI 1978 di Ujung Pandang, Dirjen RTF, Sumadi, mengumumkan bahwa "produksi nantinya tidak akan diikatkan lagi dengan imipor." Sungguh bagai petir di siang bolong bagi orang film. Dari Ujung Pandang mereka pulang dengan lesu. Mereka menanti realisasi ucapan Sumadi dalam bentuk surat keputusan. "Keputusan itu baru muncul bulan Nopember, tapi telah melesukan produksi sejak FFI Ujung Pandang itulah," kata sutradara Bai Isbahi. Cerita di kalangan orang film nampaknya cenderung membenarkan keterangan Bai Isbahi itu. Konon, bahkan beberapa bintang yang telah teken kontrak -- dan menerima uang panjar - begitu saja dibatalkan kontraknya oleh sang produser karena pernyataan Sumadi itu. "Soalnya yang getol produksi dan punya uang untuk itu cuma para importir. Kalau mereka tidak wajib produksi lagi, buat apa repot-repot," kata Sjuman Djaja. Dan Sjuman, yang beberapa film terakhirnya diproduksi oleh importir, hingga hari ini belum kedengaran rencananya bikin film lagi. Ketika surat keputusan Menteri belum juga muncul, dan produksi terhenti lantaran menanti kebijaksanaan baru, yang muncul, eh, Kenop 15. "Produksi makin sulit karena bahan baku film yang semuanya impor -- melonjak dengan hebat, sementara harga tanda masuk bioskop tidak naik," kata produser dan sutradara Turino Junaidi. Lima belas hari kemudian, 30 Nopember, yang ditunggu-tunggu pun tiba. Hari itu keluar Sk Menpen No. 224 ditandatangani Menpen Ali Murtopo. Ucapan-Sumadi di Ujung Pandang kini menjadi aturan resmi. Tapi keputusan baru itu bahkan lebih dari sekedar menceraikan impor dari produksi. Lewat keputusan yang sama juga diatur baha impor film boleh memasukkan 6 copy untuk setiap judul. Sebelumnya cuma diizinkan 3 copy. Tidak heran kalau keputusan ini disambut dengan pahit oleh kebanyakan orang film. "Peraturan baru pemerintah itu sangat tidak bersahabat kepada kita orang film," kata FES Tarigan, juru kamera. Sembari menganggur, orang-orang film yang kini punya waktu banyak itu mulai tampil dengan renungan, pendapat, bahkan saran. Tidak jarang di antara mereka terjadi debat sengit mengenai bagaimana cara mengatasi kelesuan yang ada. Sjuman Djaja dan sutradara muda Djun Saptohadi menuding Sk 224 itu sebagai sumber kelesuan. "Ibarat orang mau bunuh tikus dalam rumah, yang dibakar rumahnya." Begitu perumpamaan yang dipakai Djun. Akan halnya keputusan Mashuri "mengawinkan produksi dengan impor," oleh banyak orang film dinilai cukup baik. "Paling tidak membuka lapangan kerja dan memberi kesempatan melatih ketrampilan," kata salah seorang di antara mereka. Mengenai lahirnya film-film jelek akibat wajib produksi tersebut, dengan mengeluh, Edward Pesta Sirait, sutradara, berkata: "Itu salah kitalah orang film. Produser kan cuma punya uang, yang bikin film kita ini. Kalau film jelek, kitalah yang salah." Dan tampillah Asrul Sani. Bekas penyair yang kini jadi sutradara itu nampak tidak terlalu kecewa dengan keadaan sekarang. Asrul menilai "menurunnya jumlah produksi tidak mutlak berarti merosotnya film kita." Argumentasi Asrul: "Dari 134 film buatan tahun 1977-1978, 70% sebaiknya tidak perlu dibikin. Mutunya jelek." Asrul juga menilai tidak adil wajib produksi di masa kemarin itu. "Coba saja. Seorang importir yang menanam modal Rp 100 juta untuk sebuah film, akan mendapat insentif sama dengan seorang produser yang cuma memproduksi film dengan modal Rp 40 juta." Tidak setujukah Asrul dengan kebijaksanaan wajib produksi itu? Ternyata bukan itu soalnya. Bersama dengan Sjuman dan Turino, Asrul melihat manfaat kebijaksanaan yan lampau itu tapi harus ada sistim kontrolnya," katanya. Kepada TEMPO, Sjuman menjeskan bahwa ketidakadilan peraturan dulu itu -- sebagai yang diuraikan Asrul -- dapat diatasi jika ada kontrol terhadap mutu film yang dibuat para importir tersebut. "Aparat kontrol itu terdiri dari tokoh masyarakat, orang, film dan pemerintah," begitu penjelasan Sjuman. Kabarnya Mashuri sendiri sudah merencanakan sistim kontrol ini. "Tapi ia keburu pindah ke Senayan," kata Sjuman pula. Karena tidak adanya kontrol itulah maka lahir film-film yang "seharusnya tidak diproduksi." Bagi kalangan importir, justru film-film bermutu rendah itulah yang merusak selera penonton dan membuat para penonton menjauhi film Indonesia. Importir dan pemilik bioskop seperti Rudi Lukito, misalnya, menyatakan film rongsokan itu yang menjadi sebab kelesuan produksi film nasional sekarang."Lah, kalau tidak ada yang nonton, uang tak terkumpul, bagaimana mau produksi lagi, "begitu Rudi pernah berkata. Laporan para wartawan TEMPO dari daerah juga menyebut menurunnya jumlah penonton film nasional di wilayah mereka. Tapi sumber-sumber yang dihubungi para wartawan TEMPO itu tidak menyebut secara jelas sumber kelesuan itu: Kenop 15 atau mutu film yang rendah. Akan halnya masalah mutu, sebagian besar orang film mengakui bahwa SK 224 ini bisa diharapkan berbuat sesuatu. Seperti kata Rudi Lukito: "Sebab nanti ya orang membuat film secara sungguh-sungguh dan tidak sekedar mengejar tah film impor." Misbach Jusa Biran tidak seoptimis Rudi. Tapi ia toh "percaya pada pemerintah yang tentu tidak tega melihat orang film lama menganggur." Bagaimana pemerintah menyatakan rasa tidak teganya terhadap orang-orang film? Hingga hari ini belum diketahui. Tapi, sehubungan dengan pernyataan Ali Murtopo bahwa film harus bersifat "cultural educative," tanggal 21 Maret ini sebuah seminar akan diorganisir oleh Deppen. "Dari berbagai kalangan akan diminta sumbangan fikiran," kata Haji Djohardin, orang lama Direktorat Film yang kini beredar kembali di Deppen. Tapi ketika berbagai seminar dan lokakarya perfilman asyik berlangsung-antara lain yang diadakan Angkatan 45 - masalah izin memasukkan 6 copy bagi film impor itu memang mencemaskan. "Dengan 3 copy saja kita kelabakan. Apalagi dengan 6 copy. Pokoknya makin sempitlah pasaran film nasional," keluh Turino Junaedi. Soekarno M. Noer, aktor dan produser, bahkan menyebut 6 copy plus tidak adanya wajib produksi bagi importir sebagai sumber kelesuan film nasional sekarang. "Kita akan tetap produksi. Itu pasti. Dari dulu juga begitu. Tapi akan diputar di mana kalau bioskop sudah dipenuhi film impor?" Bagaimana komentar para importir mengenai 6 copy itu? Marius Nizart dari PT Suptan (importir film Mandarin) menyebut kebijaksanaan itu sebagai "menguntungkan penonton." Alasannya? "Mereka tidak perlu menanti lama lagi dan tak usah menyaksikan film yang baret-baret akibat terlalu banyak diputar." Jiwat dari PT Bola Dunia Film (importir film India) dengan terus terang mengaku tidak bakal menebus 6 copy film yang diimpornya. "Memasarkan 3 copy saja sulit, apa lagi 6." Tapi kalau filmnya memang baik dan bisa menarik banyak penonton, tentu "kesempatan itu kita pergunakan," kata Rudi yang nampak sependapat dengan Jiwat. Tapi baik Rudi maupun Jiwat keduanya juga sependapat, bahwa film impor yang baik sekarang sulit didapat. "Selain harganya sudah amat mahal, pasaran dalam negeri juga lesu -- harga tanda masuk tak bisa naik -- dan video tape merajalela dengan cerita-cerita top tanpa sensor," kata Rudi. Walhasil, kelesuan dan debat masih terus berlangsung dalam dan di sekitar dunia film nasional, ketika FFI 1979 di Palembang sudah berada di ambang pintu. Dengan produksi yang melorot secara fantastis, bisa dipastikan bahwa pesta di Palembang tidak bakal menarik bagi banyak orang film.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus