Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau Asabri (Persero) Sonny Widjadja menyebutkan perusahaan mencatatkan kerugian hasil investasi atau unrealized loss pada 2019 senilai Rp 4,84 triliun. Hal itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama Asabri hari ini di Gedung DPR, Jakarta.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dalam kesempatan itu, Sonny juga membeberkan sepanjang tahun 2019 Asabri mencatatkan hasil investasi dari instrumen pendapatan tetap senilai Rp 437,7 miliar. Rinciannya adalah bunga deposito Rp 34,8 miliar, pendapatan obligasi Rp 194,4 miliar, dan sisanya dari penyertaan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pendapatan reksa dana Asabri pada 2019 tercatat senilai Rp 197,2 miliar. Sementara instrumen saham mencatatkan unrealized loss Rp 5,2 triliun. "Sehingga unrealized loss investasi Asabri pada 2019 senilai Rp 4,84 triliun," ujar Sonny, Rabu, 29 Januari 2020.
Sonny menjelaskan bahwa penurunan kinerja investasi terjadi karena adanya penurunan nilai saham dan reksa dana saham. Namun, dia menilai hal tersebut tidak akan memengaruhi operasional bisnis karena arus kas perseroan masih terjaga.
Hal ini didasari pada kinerja pendapatan premi Asabri sepanjang 2019 tercatat senilai Rp 1,47 triliun dan beban klaimnya senilai Rp 1,37 triliun. Dengan begitu, Sonny yakin, pelayanan kepada prajurit tidak akan terganggu.
Manajemen juga memaparkan upaya pemulihan terhadap penurunan nilai aset saham. Pertama, Asabri akan melakukan pemetaan aset yang bermasalah dan mengubah model investasi dari risk profile aggresive ke moderate.
Kedua, perseroan meminta tanggung jawab kepada Heru Hidayat dan Benny Tjokrosaputro, di mana keduanya telah memberikan pernyataan kesanggupan untuk memenuhinya. Atas penurunan nilai aset saham senilai Rp 10,9 triliun, Asabri akan melakukan pemulihan melalui Heru senilai Rp 5,8 triliun dan Benny senilai Rp 5,1 triliun.
Ketiga, Asabri akan meminta tanggung jawab atas kinerja manajer investasi yang performa kinerjanya buruk atau underperform.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD sebelumnya menyatakan dugaan korupsi di Asabri lebih dari Rp 10 triliun. Angka ini lebih besar dari dugaan korupsi PT Jiwasraya (Persero) yang saat ini sedang berjalan proses hukumnya.
Ia pun berencana untuk mendorong kasus ini agar ditindaklanjuti. "Nah kalau iya (ada korupsi), jangan didiamkan. Mari kita giring ke proses hukum, dan supaya diungkap ya," kata Mahfud pada 11 Januari 2020 silam.