Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kasus ikan sarden kalengan mengandung cacing marak dibicarakan publik belakangan ini. Salah satu pemicunya karena video viral soal temuan cacing di produk ikan sarden kalengan merek Farmer Jack Mackerel pada Jumat pekan lalu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Karena itu, Tempo mencoba menelusuri beberapa warung di Pasar Palmerah, Jakarta Pusat. Setelah menyambangi empat pedagang kelontong. Hasilnya, tidak ada satupun pedagang menjual sarden Farmer Jack ataupun merek lain yang terkontaminasi cacing, IO dan HOKI.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Di sini menjual sarden ABC, Botan, dan Maya. Di sini (Pasar Palmerah) menengah ke bawah, mungkin itu menengah ke atas,” kata salah satu pemilik warung, Faldy Ramdhan, 29 tahun, saat ditemui, Kamis, 22 Maret 2018.
Fadly mengaku memang tak menjual sarden Farmer Jack, IO, atau HOKI sedari awal membuka lapak setahun lalu. Dia pun mengetahui informasi temuan cacing dalam sarden di media sosial.
Pemilik warung lain, Apen, juga menyatakan tidak menjual ketiga merek sarden itu. Berdasarkan pantauan Tempo, hanya ada kaleng bergambar ikan dengan tulisan ABC, Maya, dan Gaga. “Tidak dijual dari awal karena tidak laku,” ujar pria berusia 54 tahun ini.
Dua toko lain yang Tempo temui menyampaikan pernyataan serupa. Rata-rata para pedagang menjual sarden ABC, Botan, dan Maya. Pedagang kelontong bernama Jefri baru saja membuka warungnya di kawasan Pasar Palmerah.
Jefri tak tau-menahu ihwal sarden yang bercampur cacing. Imbauan penarikan produk Farmer Jack, IO, dan HOKI juga tidak terdengar. “Tidak ada imbauan,” katanya.
Sebelumnya Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Kota Pekanbaru merilis uji laboratorium. Lembaga yang berada di bawah koordinasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) itu menemukan, tiga produk impor ikan makarel kaleng terbukti mengandung cacing.
Ketiga merek ikan sarden kalengan itu meliputi Farmer Jack, IO, dan HOKI. Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Kota Pekanbaru menyerukan agar ketiga produk ditarik dari peredaran dan masyarakat tidak mengonsumsinya.