Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta -PT. Bank Central Asia Tbk atau BCA menyiapkan dana Rp 1 triliun untuk mengakuisisi Bank Royal. Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja mengatakan pembelian Bank Royal akan diputuskan pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa BCA pada 20 Juni 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Lebih lanjut Jahja mengatakan proses merger Bank Royal dengan BCA Syariah akan tuntas pada 2020. Adapun saat ini, Bank Royal memiliki aset sekitar Rp 400-500 miliar. Sedangkan BCA Syariah menghimpun aset Rp 800 miliar. Sehingga total aset bank syariah yang terbentuk diperkirakan mencapai kisaran Rp 1,3 triliun.
"Sebelum merger, kami tunggu Bank Royal stabil dulu, saya rasa tidak bisa tahun ini," ujar Jahja, Rabu, 12 Juni 2019.
Rencana merger untuk membentuk bank syariah ini merupakan perubahan terbaru karena sebelumnya bank swasta terbesar di Indonesia itu ingin mengakuisisi Bank Royal dan menjadikannya bank yang berfokus pada digital perbankan.
Namun, BCA merasa mampu mengakomodir layanan digital perbankan tanpa harus membeli entitas perbankan lain, atau membentuk anak usaha baru. "Kami bisa membuat digital tanpa menghapus yang lama (konvensional)," ujarnya.
Dengan begitu layanan digital perbankan akan tetap menggunakan wadah induk usaha BCA. Jahja mengklaim produk digital perbankan BCA seperti "One Click" dan "Kode QR" sudah meraup jumlah nasabah yang signifikan.
Jika rencana merger BCA Syariah dan Royal itu terealisasi, maka bank yang terbentuk akan menjadi Bank Umum Kegiatan Usaha II atau BUKU II atau bank bermodal inti Rp 1 triliun- Rp 5 triliun.
Jahja mengaku belum memilki rencana untuk membuat bank syariah tersebut sebagai perusahaan terbuka di pasar saham.
BCA merupakan bank raksasa yang santer diinformasikan akan melakukan aksi anorganik dalam beberapa tahun ke depan. Terdapat informasi bahwa BCA akan melakukan akuisisi untuk satu bank lain, selain Bank Royal. Namun, Jahja enggan memberikan komentar terkait informasi yang belum dipastikan kebenarannya itu. "Saya belum bisa komentar dulu soal itu, boleh dong," ujar dia.