Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Karantina Indonesia (Barantin) menolak 647 ton porang iris kering atau (dried konjac chips) asal Myanmar yang akan masuk ke Indonesia melalui Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah. Karena porang asal Negeri Seribu Pagoda itu belum melalui proses analisis risiko organisme pengganggu tumbuhan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Belum melalui proses analisis risiko organisme pengganggu tumbuhan (AROPT). Ini berlaku untuk semua komoditas tumbuhan yang baru pertama kali akan masuk ke Indonesia," kata Deputi Bidang Karantina Tumbuhan Bambang dalam keterangan tertulisnya, dikutip Senin, 13 Januari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Bambang menjelaskan komoditas tidak dapat dijamin keamanan pangannya apabila belum melalui proses AROPT. Selain itu, sebuah komoditas juga dan tidak dapat diidentifikasi risiko Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK)-nya. AROPT merupakan proses dalam upaya mitigasi risiko OPTK dari negara asal. Proses AROPT ini juga telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.
"Demi menjaga kelestarian sumber daya hayati kita," kata dia.
Tak hanya itu, ia menyebut Barantin akan menjamin keamanan setiap komoditas yang masuk Indonesia. Langkah ini, kata dia, dalam rangka mendukung program unggulan pemerintah tentang ketahanan pangan.
“Kami pastikan hanya komoditas yang aman dan sehat yang dapat masuk ke Indonesia. Porang asal Myanmar ini tidak dapat kami identifikasi risiko OPTK-nya. Apabila masuk ke Indonesia, tentunya akan menimbulkan ancaman serius bagi petani porang kita,” kata dia.
Selain itu, dia mengklaim penolakan ini juga merupakan salah satu wujud nyata dukungan pemerintah terhadap petani porang di Indonesia untuk menjaga keberlangsungan ekspor porang ke Tiongkok. “Telah disepakati dalam protokol, bahwa bahan baku porang yang diekspor ke Tiongkok harus berasal dari dalam negeri dan mampu tertelusur,” kata dia.
Barantin berharap industri porang, baik iris maupun tepung, bisa bermitra dengan petani. Menurut Bambang, banyak petani porang memiliki kebun yang teregistrasi dalam skema protokol ekspor.
“Sehingga diharapkan dapat melakukan ekspor secara berkelanjutan ke Tiongkok maupun ke negara yang lainnya,” kata dia.
Direktur Manajemen Risiko Karantina Tumbuhan Aprida Cristin mengatakan Barantin juga telah menolak porang impor sebanyak tiga kali pada Desember 2024 lalu di Semarang. Dokumen penolakan telah diterbitkan oleh Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Jawa Tengah (Karantina) pada 4, 13, dan 17 Desember 2024.
"Dokumen penolakan telah disampaikan ke pemilik dan informasi tersebut (Notification of Non-Compliance/NNC) juga akan segera disampaikan ke negara asal. Saat ini porang tersebut dalam proses untuk pengiriman kembali ke negara asal. Karantina terus mengawal tindakan karantina ini," kata dia.
Aprida berharap penolakan porang asal Myanmar ini bisa menjadi perhatian bagi industri luar untuk mematuhi aturan yang berlaku di Indonesia. Karena itu, ia mengatakan Barantin akan terus berupaya menjamin kesehatan dan keamanan pangan yang masuk Indonesia.
Pilihan Editor: Kemenperin Usulkan Mie Shirataki hingga Papeda Gantikan Nasi di Makan Bergizi Gratis