Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Aliansi Nelayan Indonesia (ANNI) melaporkan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti ke Presiden Joko Widodo lewat Kementerian Sekretaris Negara. Pelaporan tersebut ihwal nelayan cantrang yang diizinkan melaut oleh Jokowi, tapi dalam pelaksanaannya sulit dilakukan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Surat pelaporan kepada Presiden kami kirim secara langsung bersama perwakilan nelayan dari masing-masing daerah melalui Kementerian Sekretaris Negara,” kata Ketua ANNI Riyono dalam keterangan tertulis, Senin, 12 Maret 2018.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Riyono mengatakan para nelayan cantrang tersebut tetap sulit melaut. Yang diizinkan melaut, kata dia, hanya nelayan di beberapa wilayah, yaitu Brebes, Tegal, Batang, Pati, Rembang, dan Lamongan, tapi dengan perizinan yang rumit. Padahal Riyono mengklaim izin yang diberikan Jokowi itu untuk nelayan seluruh Indonesia.
Dalam surat tersebut, kata Riyono, nelayan mempertanyakan mengenai surat perizinan. Dia mengatakan nelayan hanya diberikan surat keterangan melaut dengan berbagai persyaratan yang memberatkan nelayan cantrang. “Kami menanyakan dasar hukum apa yang digunakan sebagai dasar keluarnya kebijakan,” ujarnya.
Selain itu, ANNI mengatakan masih ada nelayan cantrang yang ditangkap saat melaut. Menurutnya, Presiden sudah mengizinkan, dan dia mengklaim hal itu disampaikan ulang Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian.
Dengan dikirimnya surat tersebut, Riyono berharap ada tindak lanjut dari Presiden. Dia menginginkan nelayan cantrang tidak dipersulit saat melaut. “Kami berharap seminggu ke depan urusan nelayan cantrang dapat teratasi dengan baik sehingga nelayan dapat melaut dengan tenang,” ucapnya.
Baca berita lain tentang Susi Pudjiastuti di Tempo.co.